Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya akan menjerat pemegang saham perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Polkam Dudung Abdurachman, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan KSP Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan.
“Pemilik perusahaan maupun para pemegang saham yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait karhutla di Indonesia,”
ujar Suyudi, Senin, 19 Oktober 2026.
Pori telah mengusut 98 laporan dan seluruhnya dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, khusus untuk keterlibatan dugaan korporasi.






