Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Gila! Bapanas Taksir Kerugian Konsumen Tembus Rp89 Triliun Akibat Beras Fortifikasi Palsu

Brigjen Hermawan, menjelaskan angka tersebut merupakan estimasi nasional berdasarkan selisih harga jual dan harga yang dinilai wajar.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (Deputi I) Bapanas Brigjen Hermawan (kemeja putih berkacamata) mengungkapkan praktik peredaran beras fortifikasi palsu ditaksir membuat kerugian perekonomian hingga Rp 89 triliun
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan (Deputi I) Bapanas Brigjen Hermawan (kemeja putih berkacamata) mengungkapkan praktik peredaran beras fortifikasi palsu ditaksir membuat kerugian perekonomian hingga Rp 89 triliun. Doc: Rahmat Baihaqi

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat peredaran beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim kandungan gizi pada kemasan mencapai Rp89 triliun.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Brigjen Hermawan, menjelaskan angka tersebut merupakan estimasi nasional berdasarkan selisih harga jual dan harga yang dinilai wajar.

Keuntungan ini estimasinya sekian. Setelah dihitung secara nasional, secara nasional karena kita ambil rata-rata Rp 23.000 keuntungan, itu dihitung secara nasional dengan jumlah penduduk dan barang yang beredar itu sekitar Rp 89 triliun,”

kata Hermawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu, 21 Oktober 2026.

Menurut Hermawan, beras fortifikasi semestinya terdiri atas 99 persen beras dan satu persen kernel yang mengandung vitamin atau zat gizi tambahan.

Iklan

Namun, hasil pengujian terhadap sejumlah produk menemukan dugaan ketidaksesuaian antara kandungan gizi dan informasi pada label kemasan.

Selain persoalan kandungan gizi, konsumen diduga dirugikan karena produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi menggunakan beras medium atau premium, tetapi dijual dengan harga lebih tinggi.

Hermawan menyebut salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum adanya ketetapan harga eceran tertinggi (HET) khusus untuk beras fortifikasi.

Dari situ saja sudah terlihat bahwa medium dengan harga Rp13.500 seharusnya ditambahkan yang 1% kernel tadi untuk melengkapi 99% beras untuk jadi beras fortifikasi jadi 100%, itu seharusnya kita sudah panggil ahli di Bapanas, ahli itu mengatakan harusnya menambah Rp1.000 saja untuk 1%-nya tadi untuk menambahkan vitamin,”

ucap dia.

Ia menjelaskan, jika biaya tambahan untuk fortifikasi sekitar Rp1.000 diperhitungkan, harga beras medium Rp13.500 per kilogram seharusnya menjadi sekitar Rp14.500 per kilogram.

Namun, menurutnya, harga produk yang ditemukan di lapangan jauh lebih tinggi.

Artinya dengan beras medium yang dia jual, yang dia klaim premium, harusnya Rp13.500 tambah Rp1.000, itu harusnya jualannya Rp14.500. Tetapi fakta yang didapat di lapangan, harganya rata-rata Rp23.000 sampai Rp57.000. Jadi keuntungannya besar sekali,”

lanjutnya.

Bapanas Ancam Cabut Izin dan Hentikan Produksi

Hermawan mengatakan Bapanas telah meminta Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) menindak produk beras fortifikasi yang terbukti bermasalah.

Langkah yang dapat ditempuh meliputi pencabutan izin, penarikan produk dari peredaran, hingga penghentian produksi.

Selain mencabut izin, juga menarik dari peredaran. Dan yang ketiga adalah menghentikan produksi. Itu yang kita kirim surat ke daerah,”

tegas Hermawan.

Dalam perkara yang sedang ditangani Bareskrim Polri, salah satu perusahaan yang diselidiki adalah PT DTA.

Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Suhasto, perusahaan tersebut diduga memproduksi dan mengedarkan lima merek beras fortifikasi dengan total volume sekitar 2.500 ton pada periode April-Agustus 2026.

Kelima merek tersebut adalah Idola Hijau Fortifikasi, Idola Merah Fortifikasi, Raja Lele, Cantik Manis, dan Wijaya Kusuma.

Berdasarkan keterangan polisi, volume produksi dan harga jual rata-rata itu menghasilkan estimasi nilai ekonomis sekitar Rp69,9 miliar.

Modus Penjualan Beras Fortifikasi

Hermawan mengatakan, beras fortifikasi semula dipasarkan melalui ritel modern karena dinilai memiliki peluang keuntungan besar.

Menurutnya, peluang tersebut mendorong sejumlah pelaku usaha beralih dari penjualan beras premium ke produk berlabel fortifikasi.

Melihat ada peluang beras fortifikasi untungnya banyak, mereka akhirnya menjual beras fortifikasi, premiumnya dihilangkan,”

ungkapnya.

Berdasarkan temuan Bapanas, sejumlah produsen diduga mencantumkan klaim beras premium fortifikasi yang tidak sesuai dengan kondisi produk sebenarnya.

Hasil pengujian laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian mutu dan kandungan vitamin maupun mineral dengan informasi pada label kemasan.

Sementara itu, Suhasto mengatakan beras fortifikasi belum memiliki ketetapan HET. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku usaha untuk menjual produk dengan harga tinggi.

Suhasto menyebut harga beras fortifikasi bervariasi. Untuk kemasan lima kilogram, harga jual yang ditemukan berkisar Rp63.000 hingga Rp138.000.

Jadi bisa dibayangkan manakala premium, seluruh premium yang ada di pasaran ini diambil. Tinggal dicampurkan 1 persen saja zat, sesuai dengan kebutuhan, itu bisa berubah harganya,”

ujar Suhasto.

Lanjut Suhasto, satu produsen dapat memperoleh keuntungan sekitar Rp23.000 hingga Rp37.500 per kemasan berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam konferensi pers.

Meski demikian, Bareskrim belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami temuan dan memeriksa pihak-pihak terkait.

Ini untuk penetapan tersangka belum. Belum, karena ini masih proses, baru sekitar tiga hari kemarin. Tapi ini karena ada terjadi kelangkaan beberapa produk beras,”

tutupnya.

Penyidikan dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a, huruf d, huruf e, dan huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar