Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Skandal Judol di Rumdis TNI Terbongkar, Letkol Arman Jab Resmi Tersangka dan Ditahan! Ini Barang Bukti yang Disita

Danpomdam Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menyatakan Arman telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol.
Ilustrasi tersangka kejahatan dengan tangan terborgol. (Sumber: unsplash/niuniu)

Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1/Jakarta Letkol Inf Arman Jab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, yang diduga dijadikan markas judi online (judol).

Danpomdam Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi menyatakan Arman telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum.

Sudah tersangka, sekarang masih dalam proses, sudah kita proses,”

ujar Unggul Wahyudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Arman diduga menyewakan rumah dinas yang ditempatinya kepada pihak sipil. Namun, berdasarkan keterangan dalam naskah, rumah tersebut diduga digunakan sebagai markas operasional judi online tanpa sepengetahuan Arman. Dugaan tersebut masih perlu didalami dalam proses penyidikan.

Iklan

Wahyudi memastikan Arman telah ditahan di lingkungan Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sudah kita tahan (tersangka) di Pomdam,”

ucap Wahyudi.

Kasus dugaan operasional judi online di rumah dinas tersebut terungkap setelah warga mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan kasus itu, sebanyak 11 warga sipil diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas operasional judi online.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur terkait juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Sebelas warga sipil tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI sebelum diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penetapan Arman sebagai tersangka menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang sebelumnya telah berujung pada penahanan dirinya oleh Polisi Militer.

Proses hukum masih diperlukan untuk mengungkap dugaan keterlibatan setiap pihak, termasuk bagaimana rumah dinas tersebut dapat digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar