Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam praktik judi online (judol) situs boksia.com. Sindikat itu ditaksir meraup omzet Rp2 miliar per bulan.
Wadirtipid Siber Bareskrim Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan satu dari empat orang yang dibekuk merupakan warga negara China inisial C, selaku penanggungjawab judol yang beroperasi di Jakarta.
“Kegiatan ini diperkirakan sejak tahun 2024, omzet mereka sekitar Rp2 miliar per bulan,”
kata Setyo, Jumat, 23 Oktober 2026.
Negara Jiran
Setyo menerangkan situs judol tersebut menyediakan berbagai sarana permainan, seperti spin game dan gacha. Bahkan para pemain dapat mengklaim hadiahnya. Demi memfasilitasi permainan di situs tersebut, pengelola mempersiapkan pembayaran secara daring, salah satunya berupa kripto.






