Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah listrik dari suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia A Rafiq, Ashraff Abu. Mobil tersebut disita penyidik setelah menggeledah kediaman Ashraff dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Pemkab Pekalongan.
Jumat 23 Oktober, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Sdr. ASH selaku Komisari PT Raja Nusantara Berjaya (2023-2024), yang berlokasi di daerah Semarang,”
ujar Jubir KPK Budi Prasetyo, Jumat 23 Oktober 2026.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita satu unit mobil merk BMW listrik yang diduga hasil pencucian uang Fadia.
Dalam penggeledahan tersebut penyidik diantaranya melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat,”
ucapnya.
Budi menjelaskan, upaya paksa itu merupakan bagian dari penelurusan bukti-bukti dugaan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi Fadia terkait konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di Pemkab Pekalongan.







