Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan setelah mengobok-obok kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah dalam dugaan korupsi kerugian negara di sektor cukai. Kali ini, KPK menggerebek enam perusahaan yang terafiliasi dengan Djarum.
“Bahwa pada hari Kamis (29/10), Penyidik masih terus melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus,”
kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.
Budi tidak merincikan identitas dari enam perusahaan afiliasi PT Djarum yang telah digeledah KPK. Namun, penyidik telah menyita barang bukti diduga berkaitan dengan penerimaan negara sektor cukai.
“Dalam marathon penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik,”
ucap Budi.
KPK Lakukan Pendalaman Kasus

Selanjutnya penyidik akan melakukan analisis dan pendalaman lebih lanjut terhadap barang bukti yang ditemukan tersebut.






