Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

KPK Sorot Cukai PT Djarum, Kerugian Negara Diduga Triliunan

KPK mengungkapkan dugaan kasus korupsi penerimaan kas negara sektor cukai rokok yang melibatkan kantor PT DJarum ditaksir merugikan keuangan negara hingga triliunan.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). (ANTARA FOTO/Galih Erlambang Wiradinata/app/wsj.)

PT Djarum diduga terlibat dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan negara sektor cukai yang menyeret pihak Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi memprediksi akibat kejadian ini kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

“Untuk hitungan awal (kerugian mencapai) triliunan,”

kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 30 Oktober 2026.

Pengembangan

Kasus yang melibatkan PT Djarum merupakan hasil pengembangan perkara pokok rasuah di lingkungan DJBC terkait suap dan gratifikasi importasi barang.

Selama proses penyidikan, KPK menemukan kesamaan dalam dua perkara itu sehingga kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang masih bersifat umum.

Iklan

“Sehingga Oktober ini, KPK menerbitkan Sprindik umum berkaitan dengan dugaan korupsi soal penerimaan negara di sektor cukai,”

tutur Budi.

Budi bilang dugaan korupsi telah terjadi beberapa tahun belakangan. Meski demikian, dia enggan membeberkan rinci waktu peristiwa. KPK pun masih mengumpulkan sejumlah alat bukti dengan menggeledah beberapa titik lokasi.

Geledah

Penyidik telah menggeledah kantor PT Djarum di Kudus, Jawa Tengah, pada Rabu 28 Oktober, hal serupa juga dilakukan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus. Di dua lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik masih menelaah barang-barang tersebut untuk mengetahui relevansi dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki. Penggeledahan di kedua lokasi itu juga masih menjadi bagian dari rangkaian penyidikan.

Tidak menutup kemungkinan KPK bakal menggeledah lokasi lain apabila penyidik menilai terdapat bukti yang perlu ditelusuri. Terhadap barang bukti yang disita, akan dianalisis sebelum penyidik melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Hasil analisis menjadi bagian pendalaman perkara.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.