Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memutasi AKBP Edy Herwiyanto dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabagwassidik) Ditres PPA dan PPO Polda Jatim.
Edy kini ditempatkan sebagai perwira menengah (Pamen) di direktorat yang sama dalam rangka pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,”
kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast dalam pesan singkat, Jumat, 30 Oktober 2026.
Jules mengatakan, Polda Jatim belum dapat menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Edy, termasuk dugaan tindak pidana yang dikaitkan dengan perwira menengah tersebut. Pasalnya, pemeriksaan dilakukan oleh Propam Mabes Polri, bukan oleh jajaran Polda Jatim.







