Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

MAKI Endus Nusron Siapkan Tiket ke Jepang, Skenario Kabur dari Panggilan KPK

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dikabarkan akan pergi ke luar negwri untuk mangkir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Sumber: Istimewa)
Ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. (Sumber: Istimewa)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman mendapat kabar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang mempersiapkan skenario mangkir jika dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Boyamin mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi adanya pengajuan anggaran untuk Nusron melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Bahwa Pak Nusron Wahid akan bepergian ke Jepang, darimana ini didapat? Karena Minggu kemarin sedang diajukan anggaran untuk dinas Nusron Wahid ke Jepang,”

ucap Boyamin dalam rilis yang diterima Owrite.id, Senin, 2 November 2026.

Kedok Mangkir dari KPK

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Boyamin menduga, rencana dinas ke luar negeri itu menjadi upaya Nusron untuk mangkir dari panggilan penyidik untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap kepengurusan HGB dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Iklan

Modus serupa, pernah dilakukan Nusron dengan ketika dipanggil KPK namun mangkir dengan alasan sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Johor Baru, Malaysia melalui Singapura.

” Saya menduga, bepergian ke luar negeri ini dipakai sebagai cadangan kalau sewaktu-waktu dipanggil KPK,”

ucap Boyamin.

Meski demikian, dia mengaku tidak tahu kapan perjalan dinas itu akan dilakukan Nusron. Boyamin hanya meyakini, perjalan dinas itu hanya kedok politisi partai Golkar agar mangkir dari panggilan.

“Jadi sewaktu-waktu mempersiapkan diri yang belum ditentukan waktunya, nanti kemudian akan dipaskan kalau nanti ada panggilan,”

bilang dia.

KPK Tidak Tegas

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.)

Disatu sisi, MAKI menyayangkan sikap KPK yang dianggap tidak tegas menyikapi hal tersebut. Padahal, menurutnya, penyidik dapat melakukan upaya paksa memeriksa Nusron.

Sebab dalam aturan KUHAP, panggilan terhadap seseorang saksi harus diajukan lima hari kerja sebelum jadwal pemeriksaan.

Disatu sisi, KPK juga terbentur dengan masa tahanan para tersangka untuk segera disidangkan.

“KPK dengan tidak tegas memanggil paksa maka kemudian menjadi berlarut-larut. Sementara masa tahanan tersangka-tersangka yang lain akan semakin habis,”

ucap Koordinator MAKI.

” Karena mereka hanya memberi suap dan menerima suap maka ancamannya itu hanya lima tahun maka tahanan nanti hanya dua bulan dan harus disidangkan,”

Lanjutnya

Boyamin mengaku khawatir, jika nantinya keterangan Nusron malah tidak dapat membuat terang perkara rasuah yang telah menjerat anak buahnya dan hanya menjadi angin lalu saja.

“Dan ini harus disadari KPK dengan segala ketidakprofesionalannya, kejiperan, ketakutannya itu maka kemudian keadilan tidak bisa ditegakkan,”

tegas dia.

Mangkir Dua Kali dari KPK

Sementara itu, Nusron Wahid tercatat telah mangkir dari panggilan KPK dua kali pada kasus yang menjerat anak buahnya.

Pada panggilan pertama politisi partai Golkar itu tidak hadir dengan alasan ada kegiatan di internal Kementerian ATR/BPN. Sementara pada panggilan kedua, Nusron berdalih ada kegiatan di luar negeri.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.