Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Polri Evaluasi Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran, Trauma Santri Jadi Perhatian

Sehari usai penggeledahan, sejumlah barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan pun telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan soal penggeledahan pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan soal penggeledahan pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah. (Tangkapan layar Youtube Polri)

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Polri menyampaikan keprihatinan dan empati atas keresahan yang dirasakan para santri, orang tua, pengasuh dan keluarga besar Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, setelah penggeledahan.

Ia menegaskan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian bukan untuk memberikan stigma terhadap pihak pesantren.

“Polri menyampaikan keprihatinan dan empati yang tulus atas keresahan para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar Pesantren Hamalatul Quran,”

ujar Johnny, dikutip dari akun YouTube resmi TV Radio Polri, Senin, 2 November 2026.

Melibatkan Polwan

Sementara itu, pihak Polda Jawa Tengah menjelaskan penggeledahan yang dilakukan pada 27 Oktober 2026 merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pembakaran, pengancaman dan perusakan yang terjadi di Desa Parangjoro, Sukoharjo, pada 12 September 2026.

Iklan

Dalam pelaksanaan penggeledahan, Polda Jawa Tengah juga mengonfirmasi keterlibatan personel Polisi Wanita dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sukoharjo saat mendatangi lokasi. Setelah proses tersebut, para santri kemudian dipulangkan kepada orang tua atau wali pada hari yang sama.

Keluhan

Polri juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelaksanaan penggeledahan di pesantren tersebut, serta bakal memeriksa dan mengevaluasi tindakan personel demi memastikan pelaksanaan tugas kepolisian tetap sesuai prosedur.

Kami akan dalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku, termasuk oleh fungsi (Divisi) Profesi dan Pengamanan.

tambah Johnny.

Selanjutnya, polisi menyiapkan penanganan trauma psikologis dengan melibatkan asosiasi psikologi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari perhatian terhadap kondisi para santri setelah penggeledahan yang terjadi pukul 03.20 WIB tersebut.

Sehari usai penggeledahan, sejumlah barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan pun telah dikembalikan kepada pihak kuasa hukum. Polda Jawa Tengah juga telah berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.

Polri kembali menegaskan komitmen untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukumg yang sedang berjalan.

Iklan