Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan penyidik telah mempersiapkan jadwal untuk memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam kasus dugaan korupsi suap Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
“Saya dapat info, nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat. Mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan,”
kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi dan Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Pemeriksaan Nusron merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara tersebut. KPK sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan terhadap Nusron untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Nusron tidak kunjung penuhi panggilan itu dengan dalih kegiatan internal dan perjalanan dinas ke luar negeri.
Setyo enggan merincikan kapan penyidik segera memanggil Nusron kembali. Dia hanya mengatakan, upaya pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya.






