Presiden ke-7 Joko Widodo berpendapat terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Trassuma terlalu cepat menyimpulkan ijazah S1 miliknya palsu tanpa sama sekali melihat atau memegang dokumen asli.
Jokowi sempat keberatan setelah ditampilkan sejumlah bukti dugaan ijazah palsu oleh jaksa.
“Wong melihat ijazah asli saja belum pernah, kok, sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu? Saya kadang-kadang enggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,”
kata Jokowi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Jaksa kemudian menampilkan unggahan video dari kanal YouTube berjudul ‘Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04’, yang menunjukkan halaman pengesahan atau halaman pengujian tidak ada skripsi Jokowi, melainkan milik orang lain. Pun dalam halaman itu tidak ada kata ‘Skripsi’, melainkan ‘Tesis’.






