Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Jokowi Tunaikan Janji, Pamer Ijazah SD hingga Sarjana di Pengadilan

Presiden ke-7 Joko Widodo akhirnya menampilkan seluruh ijazah jenjang pendidikannya mulia dari sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu terdakwa Roy Suryo

Presiden Ke-7 Joko Widodo menunjukkan seluruh dokumen ijazah di PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.
Presiden Ke-7 Joko Widodo menunjukkan seluruh dokumen ijazah di PN Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026. (Istimewa)

Presiden ke-7 Joko Widodo menampilkan seluruh ijazah jenjang pendidikan yang ia tempuh dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Jokowi meminta izin ke majelis hakim untuk memperlihatkan ijazahnya di hadapan pengunjung sidang.

“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia,”

ucap Jokowi.

Hakim meminta agar Jokowi menunjukkan ijazahnya setelah sidang selesai. Namun, eks Wali Kota Solo itu kukuh ingin menampilkannya sebab telah berjanji akan menunjukkan dokumen bukti kelulusan kepada publik.

Iklan

“Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,”

pinta Jokowi.

Setelah mendapat izin, Jokowi menghadap ke arah pengunjung sidang dengan memperlihatkan seluruh ijazahnya. Suasana sempat ricuh di dalam ruang sidang.

“Sudah, cukup,”

ujar hakim.

Roy Suryo telah didakwa mencemarkan nama baik dan melanggar informasi elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi pada sidang perdana yang digelar pada 17 September 2026.

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dakwaan subsider, Roy juga dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.