Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Hukum

Sebut Kesaksian Berbelit, Roy Suryo Tepis Ijazah Jokowi hingga Minta Uji Lab Ulang

Terdakwa Roy Suryo menolak seluruh pernyataan Presiden Ke-7 Joko Widodo yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu.

Ilustrasi Jokowi pasang badan di depan Roy Suryo
Ilustrasi Jokowi pasang badan di depan Roy Suryo/Doc. Owrite/Acel

Terdakwa dugaan pencemaran nama baik dan fitnah buntut tudingan ijazah palsu, Roy Suryo, menolak seluruh pernyataan Presiden Ke-7 Joko Widodo yang dihadirkan sebagai saksi persidangan dengan alasan kesaksian berbelit.

“Keterangan saksi cukup berbelit dan tadi ada beberapa pertanyaan elementer yang tidak terjawab. (arti) SM itu harusnya sudah tahu, SM itu sarjana muda,”

kata Roy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Kurang Percaya

Selain itu, Roy meragukan barang bukti yang ditampilkan selama persidangan, termasuk ijazah yang Jokowi ditunjukkan di hadapan pengunjung sidang.

“Ada keraguan saya terhadap barang bukti. Maka di kesempatan ini kami minta pengujian independen kembali dari laboratorium dengan rezim kepolisian yang sudah berbeda (kini di bawah kepemimpinan Kapolri Suyudi),”

ujar Roy.

Maka Roy menyatakan menolak seluruh kesaksian mantan Wali Kota Solo itu.

Iklan

Pelanggaran

Roy Suryo telah didakwa mencemarkan nama baik dan melanggar informasi elektronik dalam perkara tudingan ijazah palsu Jokowi pada sidang perdana yang digelar pada 17 September 2026.

Jaksa mendakwa Roy melanggar Pasal 433 Ayat (1) juncto Pasal 441 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; dakwaan subsider, Roy juga dijerat Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.