Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Suhermanto menyebut aktivitas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dilakukan di lingkungan Mabes Polri.
“(Lokasi penyadapan) di lingkungan (Mabes) Polri,”
ucap Suhermanto saat jumpa pers di Mabes Polri, dikutip pada Jumat, 6 November 2026.
Terungkapnya markas aktivitas penyadapan itu setelah penyidik memeriksa 13 saksi dari pihak kepolisian, ahli, hingga analisis barang bukti.
“Untuk saksi tentu saja ada beberapa saksi dari anggota Polri dan ahli,”
ucap dia.
Jajaran
Polri menetapkan Mantan Kadiv TIK Irjen Pol Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus penyadapan, ia menjadi tersangka keempat dalam perkara ini—eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. 1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso, serta Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution lebih dulu menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.






