Panduan bikin akun SSCASN jadi perhatian para pencari kerja di Indonesia. Pasalnya di 2026 mendatang, situs resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka lowongan besar-besaran untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu syarat untuk daftar CPNS dan PPPK adalah memiliki akun SSCASN. Sebab seluruh dokumen akan di data melalui Portal SSCASN.BKN.go.id.
Meski hingga saat ini BKN belum memberikan informasi terkait pembukaan lowongan untuk CPNS dan PPPK, tidak ada salahnya kan untuk mempersiapkan semuanya?
Bagi Anda yang belum memiliki akun, owrite akan membagikan cara daftar akun, syarat, dan dokumen yang harus dipersiapkan. Berikut rangkumannya dari laman daftar-sscasn.bkn.go.id, Minggu, 7 Desember 2025.
Dokumen yang harus dipersiapkan
- KTP atau Surat Keterangan Dukcapil
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai
- Pas foto latar merah
- Swafoto dengan KTP
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Surat Keterangan Sehat dari faskes pemerintah
- NPWP
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dipidana
- Dokumen pendukung instansi (misalnya STR untuk tenaga kesehatan, PPG untuk guru)
Adapun syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2026
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (formasi khusus bisa hingga 40 tahun)
- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
- Bukan CPNS/PNS/TNI/Polri aktif
- Tidak tergabung dalam partai politik
- Lulusan dari jenjang pendidikan yang sesuai formasi jabatan
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri
- Memenuhi syarat tambahan sesuai instansi yang dilamar
Langkah-langkahnya membuat akun:
- Buka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id
- Klik tombol “Daftar” atau “Buat Akun”
- Isi data diri sesuai KTP:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor KK
- Nama lengkap dan tanggal lahir
- Email aktif dan nomor HP
- Lakukan verifikasi CAPTCHA
- Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan proses registrasi
- Login kembali menggunakan NIK dan password
- Unggah swafoto sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Cetak Kartu Informasi Akun SSCASN sebagai bukti telah registrasi

