Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Catat! Begini Cara Cairkan JHT Tanpa Harus Resign
Hype

Catat! Begini Cara Cairkan JHT Tanpa Harus Resign

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Desember 8, 2025 12:27 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi (Foto: blog.umsu.ac.id)
SHARE

Banyak pekerja masih mengira bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) hanya bisa dicairkan setelah mengundurkan diri dari perusahaan. Padahal, regulasi terbaru justru membuka peluang bagi karyawan aktif untuk mengakses sebagian saldo JHT tanpa perlu resign. 

Seperti diketahui, JHT merupakan salah satu program perlindungan jangka panjang yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian penghasilan bagi pekerja ketika memasuki masa tidak produktif atau mengalami kondisi tertentu yang membuat mereka berhenti bekerja.

Bagi pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan 10 tahun, memperoleh dana hingga 30% untuk pembelian rumah, atau 10% untuk kebutuhan lain. Pemahaman yang tepat mengenai syarat, alur, serta dokumen yang dibutuhkan dapat membantu pencairan berjalan cepat tanpa mengganggu status pekerjaan. 

Lantas bagaimana cara mencairkan dana JHT 10%? Berikut syarat dan tata caranya seperti dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 8 Desember 2025.

Syarat mencairkan dana JHT 10% peserta harus mempersiapkan sebagai berikut:

  1. Kartu peserta 
  2. KTP 
  3. KK
  4. Buku tabungan 
  5. NPWP

Untuk proses pencairan bisa dilakukan dengan dua cara, yakni online dan juga offline. Untuk online, Anda bisa menggunakan kanal Lapak Asik. Berikut tahapannya: 

⦁ Buka Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO Isi data diri (NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan).
⦁ Unggah dokumen dan swafoto sesuai ketentuan (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB). Periksa data, lalu klik Simpan.
⦁ Cek email untuk jadwal wawancara daring. Ikuti wawancara online untuk verifikasi data.
⦁ Tunggu dana JHT ditransfer ke rekening.
⦁ Peserta juga bisa mencairkan JHT secara langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Pencairan JHT 10% di kantor cabang, caranya:

⦁ Siapkan dokumen asli beserta fotokopinya.
⦁ Daftar antrean online melalui aplikasi JMO untuk menghindari antre lama.
⦁ Datang sesuai jadwal dan serahkan berkas kepada petugas.
⦁ Petugas melakukan verifikasi data.
⦁ Dana JHT ditransfer ke rekening peserta setelah berkas dinyatakan lengkap.
⦁ Dengan adanya layanan digital seperti Lapak Asik dan aplikasi JMO, proses pencairan JHT kini semakin mudah, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja.

Tag:bpjs ketenagakerjaanjaminan hari tuajhtKTPnpwp
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin tersebut sebagai tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1,5 miliar yang terdiri atas uang dan sejumlah bukti transaksi atau pemakaian dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Sumber: Antara Foto/Reno Esnir/fzn/foc)
Hukum

KPK Kuliti Modus Kepala KPP Madya Banjarmasin, Minta ‘Uang Apresiasi’ dari Restitusi Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono meminta jatah kepada PT BKB saat pencairan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke PT Buana Karya Bhakti (BKB). Pelaksana Tugas…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read
Pramuniaga menunjukkan emas batangan
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2025, Turun Rp100.000

Harga emas produk PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Jumat 6 Februari 2026. Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp100.000 menjadi Rp2.856.000, dari sebelumnya…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Dude Harlino
Hype

Deretan Artis Pernah Promosikan Investasi Bodong, Terbaru Dude Harlino

Belakangan, nama Dude Harlino jadi perbincangan publik setelah dikaitkan dengan gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada 4.545 lender senilai Rp1,3 triliun. Suami dari Alyssa Soebandono sendiri merupakan brand ambassador…

By
Syifa Fauziah
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Antrian warga memadati kantor BPJS Kesehatan Depok.
Hype

Antrean BPJS di Depok Viral, Eks Sekdewas: Nonaktifnya Peserta PBI Jadi Momentum Evaluasi

Mantan Sekretaris Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Dicky Budiman…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
19 jam lalu
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin
Hype

Menkes Budi Bagikan Resep Sambal Probiotik, Enak dan Sehat

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, membagikan resep sambal probiotik yang pedas…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
22 jam lalu
Pelayanan BPJS Kesehatan
Hype

BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan Peserta PBI JKN Diaktifkan Kembali

Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
24 jam lalu
Pakar Pendidikan, Itje Chodidjah
Hype

Viral Siswa SD di NTT Meninggal Akibat Tak Mampu Beli Buku

Dunia pendidikan Indonesia saat ini tengah berduka, usai kabar siswa kelas 4…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up