Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Pelabuhan Merak dan Bakauheni bersiap menerima lonjakan penumpang.
Pelabuhan tersebut menjadi salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia.
Ribuan kendaraan roda dua, roda empat hingga penumpang pejalan kaki diprediksi memadati pelabuhan sepanjang libur Nataru 2025/2026.
Mereka ingin berlibur hingga pulang ke kampung halaman. Agar perjalanan lebih nyaman, anda bisa memesan tiket kapal lewat aplikasi Ferizy.
Sebaiknya pesan tiket jauh-jauh hari. Bagaimana cara memesan tiket kapal? Berikut ulasannya, Selasa 9 Desember 2025.
Lewat Aplikasi Ferizy
- Unduh aplikasi Ferizy di Play Store atau App Store.
- Daftar akun atau login menggunakan Google/Facebook.
- Pilih pelabuhan asal, tujuan, jadwal keberangkatan, jenis layanan, serta golongan kendaraan/penumpang.
- Klik “Pesan”, pilih jadwal yang tersedia.
- Periksa rincian tiket lalu klik “Lanjutkan”.
- Isi data penumpang, klik “Lanjutkan”.
- Konfirmasi lalu klik “Lanjutkan Pembayaran”.
- Lakukan pembayaran via ATM, QRIS, transfer bank, e-wallet, atau tunai di Alfamart/Indomaret/Pegadaian.
- E-ticket akan otomatis terkirim ke e-mail pengguna.
Lewat Website Ferizy
- Akses ferizy.com.
- Login atau daftar akun. Pilih rute, jadwal, dan jenis layanan.
- Klik “Pesan”, lalu pilih jadwal yang tersedia.
- Masukkan data penumpang, klik “Lanjutkan”.
- Konfirmasi pembayaran dan selesaikan transaksi.
- E-ticket akan dikirim ke e-mail setelah pembayaran berhasil.
Jadwal Masuk Pelabuhan Merak–Bakauheni
Jadwal masuk pelabuhan tersedia setiap jam, mulai pukul: 09.00–10.00, 10.00–11.00, 11.00–12.00, 12.00–13.00, 13.00–14.00, 14.00–15.00, 15.00–16.00, 16.00–17.00, 17.00–18.00, 18.00–19.00, 19.00–20.00, 20.00–21.00, 21.00–22.00, 22.00–23.00, hingga 23.00–00.00 WIB.
Tarif Kapal Feri Merak–Bakauheni (Kelas Reguler Golongan I–IX)
- Golongan I (sepeda kayuh): Rp 26.500
- Golongan II (motor < 500 cc/gerobak dorong): Rp 62.100
- Golongan III (motor > 500 cc/roda tiga): Rp 133.000
- Golongan IVA (mobil penumpang < 5 m): Rp 481.800
- Golongan IVB (pick up < 5 m): Rp 447.800
- Golongan VA (bus sedang < 7 m): Rp 963.800
- Golongan VB (truk/tangki < 7 m): Rp 835.300
- Golongan VIA (bus besar < 10 m): Rp 1.594.800
- Golongan VIB (truk barang/kereta penarik < 10 m): Rp 1.285.200
- Golongan VII (truk tronton/alat berat < 12 m): Rp 1.860.400
- Golongan VIII (truk tronton/alat berat < 16 m): Rp 2.452.400
- Golongan IX (truk tronton/alat berat > 16 m): Rp 3.755.000
