Memasuki penghujung 2025, masyarakat Indonesia kembali dimanjakan dengan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Kalender libur tahun ini menyuguhkan kombinasi tanggal merah yang strategis, memberi peluang long weekend hingga jeda istirahat di tengah kesibukan kerja.
Tidak hanya sebagai waktu refleksi dan perayaan, jadwal libur nasional dan cuti bersama juga menjadi titik penting untuk merencanakan liburan keluarga, kegiatan spiritual, maupun perjalanan panjang akhir tahun.






