Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 5 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cara Naik Kelas Rumah Sakit, Pasien BPJS Kesehatan Wajib Tahu!
Hype

Cara Naik Kelas Rumah Sakit, Pasien BPJS Kesehatan Wajib Tahu!

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Januari 6, 2026 12:22 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma''ruf saat mengunjungi pasien di salah satu Rumah Sakit
Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma''ruf saat mengunjungi pasien di salah satu Rumah Sakit (Foto: BPJS Kesehatan)
SHARE

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin meningkatkan kelas layanan.

Daftar isi Konten
  • Bagimana cara naik kelas BPJS Kesehatan?
  • Lewat Aplikasi JKN Mobile
  • Datang Langsung ke Kantor Cabang

Seperti diketahui, kelas BPJS Kesehatan sendiri ada beberapa tingkatan layanan yang bisa dipilih sesuai kemampuan finansial dan kebutuhan masing-masing.

Setiap kelas memiliki standar pelayanan berbeda, terutama terkait fasilitas kamar rawat inap. Tak heran, bila banyak peserta BPJS Kesehatan yang memilih naik kelas demi mendapatkan layanan yang lebih nyaman.

Bagimana cara naik kelas BPJS Kesehatan?

Cara naik kelas BPJS Kesehatan dapat dilakukan dengan cara yang sangat mudah, yakni melalui aplikasi Mobile JKN atau mengajukan permohonan dengan mendatangi langsung kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Namun perlu diingat, perubahan kelas ini bisa dilakukan apabila Perubahan kelas ini bisa dilakukan apabila peserta telah terdaftar minimal 1 tahun di kelas lama.

Nah kali ini owrite akan merangkum cara naik kelas melalui aplikasi JKN Mobile dan datang langsung. Berikut ulasannya, Selasa 6 Januari 2026.

Lewat Aplikasi JKN Mobile

    • Pastikan Anda sudah memiliki aplikasi JKN Mobile di ponsel masing-masing. Aplikasi bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.
    • Klik tombol ‘Masuk’ yang ada di pojok kiri atas.
    • Pilih jenis identitas, kemudian masukkan nomor identitas sesuai jenis yang dipilih, misalnya Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Masukkan kata sandi dan captcha. Lalu, klik ‘Masuk’.
    • Setelah masuk ke menu utama, klik ‘Perubahan Data Peserta’.
    • Scroll ke bawah hingga berada di halaman ‘Kelas BPJS’ dan pilih kelas yang diinginkan.
    • Masukkan PIN dan klik ‘Verifikasi.
    • Simpan perubahan.

    Datang Langsung ke Kantor Cabang

      Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mengajukan permohonan naik kelas dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat. Begini caranya:

      • Datang ke kantor cabang terdekat.
      • Ambil nomor antrean.
      • Tunggu hingga nomor antrean dipanggil.
      • Sampaikan permohonan Anda.
      • Petugas akan membantu mengajukan permohonan Anda.
      • Selesai.

      Peserta BPJS Kesehatan juga bisa naik kelas rawat inap saat dirawat rumah sakit tanpa mengubah kelas secara permanen. Namun, fasilitas ini hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan 2.

      Bagi peserta yang ingin naik kelas rawat inap di atas haknya wajib membayar selisih biaya pelayanan. Untuk tata cara pembayarannya disesuaikan dengan aturan dari masing-masing rumah sakit.

      Tag:Aplikasi JKN MobileBPJSKesehatanpasienrumah sakit
      Share This Article
      Email Salin Tautan Print
      Syifa Fauziah
      BySyifa Fauziah
      Reporter
      Ikuti
      Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
      Ivan OWRITE
      ByIvan
      Redaktur
      Ikuti
      Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
      @owritedotid

      BERITA TERKINI

      Indeks berita
      Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
      Ekonomi Bisnis

      BPS Klaim Jumlah Pengangguran di RI Turun Jadi 7,35 Juta Orang pada November 2025

      Jumlah orang menganggur di Indonesia mencapai 7,35 juta orang pada periode Agustus-November 2025. Angka ini tercatat turun sebesar 0,109 juta orang dibandingkan bulan Agustus 2025 yang mencapai 7,46 juta orang.…

      By
      Anisa Aulia
      Dusep
      2 Min Read
      Tampilan layar saat penumpang pesawat berjalan melewati area pemeriksaan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Denpasar di Terminal Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
      Kesehatan

      Pemerintah Indonesia Diminta Siap Siaga dari Ancaman Virus Nipah

      Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan nasional menyusul merebaknya kembali kasus infeksi virus Nipah di sejumlah negara. Virus Nipah sendiri merupakan penyakit zoonotik dengan…

      By
      Syifa Fauziah
      Ivan
      3 Min Read
      Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto
      Nasional

      DPR Ungkap Arah Revisi UU Migas, BUK Mengarah ke Pertamina

      Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto mengungkapkan bahwa parlemen tengah mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). Salah satu isu sentral dalam revisi tersebut adalah…

      By
      Hadi Febriansyah
      Ivan
      3 Min Read

      BERITA LAINNYA

      Pelayanan BPJS Kesehatan
      Hype

      BPJS Kesehatan Jelaskan Alasan Peserta PBI JKN Diaktifkan Kembali

      Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan…

      Syifa FauziahIvan OWRITE
      By
      Syifa Fauziah
      Ivan
      2 jam lalu
      Pakar Pendidikan, Itje Chodidjah
      Hype

      Viral Siswa SD di NTT Meninggal Akibat Tak Mampu Beli Buku

      Dunia pendidikan Indonesia saat ini tengah berduka, usai kabar siswa kelas 4…

      Syifa FauziahIvan OWRITE
      By
      Syifa Fauziah
      Ivan
      2 jam lalu
      Prilly Latuconsina
      Hype

      Usai Kontroversi Open to Work, Prilly Latuconsina Minta Maaf

      Prilly Latuconsina akhirnya buka suara dan meminta maaf usai membuka fitur Open…

      Syifa FauziahIvan OWRITE
      By
      Syifa Fauziah
      Ivan
      19 jam lalu
      Warga membawa poster saat kampanye peringatan Hari Kanker Sedunia pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta
      Hype

      Hari Kanker Sedunia 4 Februari, Dokter Ingatkan Pentingnya Skrining dan Gaya Hidup Sehat

      Hari Kanker Sedunia atau World Cancer Day jatuh pada tanggal 4 Februari…

      Syifa FauziahIvan OWRITE
      By
      Syifa Fauziah
      Ivan
      22 jam lalu
      OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

      Your Reading Dose, Right Here:
      Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

      Info lainnya

      • Redaksi
      • Beriklan
      • Tentang Kami
      • Pedoman Media
      • Kebijakan Privasi
      FacebookLike
      InstagramFollow
      YoutubeSubscribe
      TiktokFollow
      © PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
      OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
      Everything's gonna be owrite!

      Sign in to your account

      Username or Email Address
      Password

      Lost your password?

      Not a member? Sign Up