Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026
Hype

Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring 2026

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Januari 21, 2026 1:04 pm
Syifa Fauziah
Ivan
Share
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat menyeragkan secara simbolis penerima manfaat kepesertaan yakni beasiswa pada kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin saat menyeragkan secara simbolis penerima manfaat kepesertaan yakni beasiswa pada kegiatan perayaan Harpelnas di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Suci. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)
SHARE

Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dicairkan tanpa paklaring pada tahun 2026.

Daftar isi Konten
  • Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring
  • Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Mobile
  • Pencairan JHT dengan Lapak Asik
  • Pencairan Datang Langsung ke Kantor Cabang

Kebijakan ini menjadi solusi bagi pekerja yang mengalami kendala administrasi setelah berhenti bekerja, baik karena berakhirnya kontrak, mengundurkan diri, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

Berdasarkan informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, paklaring tidak lagi menjadi syarat mutlak dalam proses pencairan saldo JHT.

Perubahan kebijakan ini memberikan kemudahan lebih besar, terutama bagi pekerja yang tidak bisa memperoleh surat keterangan kerja karena berbagai alasan administratif atau konflik dengan perusahaan sebelumnya.

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Meski tanpa paklaring, ada beberapa dokumen penting yang tetap harus disiapkan untuk proses pencairan saldo JHT, antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • e-KTP atau identitas resmi lainnya
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan atas nama peserta
  • NPWP (wajib bagi peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 50 juta atau yang sebelumnya sudah pernah mengajukan klaim sebagian)
  • Metode Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

Terdapat tiga metode utama untuk mencairkan saldo JHT, yakni via aplikasi JMO Mobile, Lapak Asik, dan datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

Cara Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO Mobile

Klaim JHT lewat aplikasi JMO Mobile hanya bisa dilakukan bila saldo JHT peserta di bawah Rp 10 juta. Berikut langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan login (atau daftar akun baru jika belum memiliki)
  • Pilih menu ‘Jaminan Hari Tua’
  • Klik menu ‘Klaim JHT’
  • Pastikan ada tiga tanda centang hijau sebagai tanda bahwa data sudah lengkap
  • Pilih alasan klaim pada menu ‘Sebab Klaim’
  • Periksa kembali data diri, lalu klik ‘Sudah’
  • Ambil swafoto untuk verifikasi biometrik
  • Masukkan NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening aktif
  • Aplikasi akan menampilkan jumlah saldo JHT yang bisa dicairkan
  • Konfirmasi semua data yang telah diisi
  • Selesai! Proses pengajuan klaim sedang diproses dan peserta bisa memantau status klaim melalui menu ‘Tracking Klaim’ di aplikasi JMO.

Pencairan JHT dengan Lapak Asik

Jika saldo JHT peserta lebih dari Rp 10 juta, maka proses klaim harus dilakukan melalui:

  • Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen persyaratan serta swafoto dalam format JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.
  • Periksa kembali seluruh data, lalu klik “Simpan”.
  • Cek email untuk melihat jadwal wawancara daring.
  • Ikuti proses wawancara online untuk verifikasi data.
  • Setelah wawancara selesai, peserta tinggal menunggu saldo JHT ditransfer ke rekening.

Pencairan Datang Langsung ke Kantor Cabang

Bagi peserta yang merasa lebih nyaman bertatap muka langsung, bisa mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Caranya:

  • Datang sesuai jadwal pelayanan dengan membawa dokumen asli dan fotokopi.
  • Ambil nomor antrean klaim JHT.
  • Serahkan dokumen ke petugas.
  • Ikuti proses wawancara singkat untuk verifikasi data.
  • Tunggu proses pencairan hingga dana masuk ke rekening.

Tag:bpjs ketenagakerjaanjhtJMO MobileSaldo JHT
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pemain Timnas Indonesia
Olahraga

Elkan Baggott Sudah Tiba! Timnas Indonesia Siap Tempur di FIFA Series

Para pemain Timnas Indonesia mulai tiba di hotel tempat tim menginap menjelang ajang FIFA Series 2026 yang akan berlangsung pada 27–30 Maret 2026. Kedatangan para pemain ini diketahui melalui unggahan…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Pengunjung melihat gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) saat berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta
Megapolitan

Libur Lebaran Wisata Jabodetabek Diserbu Pengunjung, Puncak Melonjak 50 Persen

Libur Lebaran dimanfaatkan masyarakat sebagai momentum berharga untuk melepas penat sekaligus mempererat kebersamaan dengan keluarga. Sejumlah destinasi wisata di area Jabodetabek pun dipadati pengunjung yang datang dari berbagai wilayah.  Antusiasme…

By
Iren Natania
Amin Suciady
3 Min Read
Sumber foto: Jasa Marga
Nasional

H+1 Lebaran 2026: Lalu Lintas Jabodetabek-Bandung Melonjak Tajam

Pada H+1 libur Idulfitri 1447H/2026M yang jatuh pada Minggu, 22 Maret 2026, volume kendaraan di sejumlah ruas tol masih menunjukkan peningkatan signifikan. Melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT), pihak…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

ilustrasi
Hype

20 Ucapan Hari Raya Nyepi 2026, Cocok Dibagikan Saat Hari Hening

Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada 2026 kembali menjadi…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
6 hari lalu
8 Spot Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh
Hype

Wajib Tahu! 8 Spot Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Jelang Hari Raya Nyepi 2026

Menjelang Hari Raya Nyepi, masyarakat Hindu di Bali diramaikan dengan tradisi pawai…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
6 hari lalu
Prediksi Puncak arus mudik kereta api
Hype

Penumpang Kereta di Daop 1 Jakarta Tembus 54 Ribu Jelang Lebaran 2026

Mobilitas masyarakat yang menggunakan kereta api di wilayah Daop 1 Jakarta terus…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
6 hari lalu
Hype

Resep Kue Kacang Renyah: Pilihan Favorit Keluarga untuk Hari Raya Idulfitri

Kue kacang menjadi salah satu sajian klasik yang hampir selalu hadir di…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
7 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up