Kabar bahagia bagi para job seekers, karena pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia membuka seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk masa jabatan tahun 2026–2031.
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026-2031 Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pembentukan Dewan Pengawas LPP RRI merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola LPP RRI yang profesional, independen, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dewan Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan, pengawasan kinerja, serta menjaga integritas dan independensi LPP RRI sebagai media publik,”
ujar Edwin seperti dikutip pada Senin, 27 April 2026.
Panitia Seleksi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital telah menerbitkan pengumuman resmi terkait proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Tahun 2026–2031.
Proses Pendaftaran 22 April sampai 5 Mei
Edwin menambahkan proses pendaftaran dibuka mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2026. Masyarakat yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri dan mengikuti tahapan seleksi secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Seluruh informasi terkait persyaratan, mekanisme pendaftaran, serta tahapan seleksi dapat diakses melalui laman resmi seleksi di https://seleksi.komdigi.go.id.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses ini guna menghasilkan figur Dewan Pengawas yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam memajukan LPP RRI sebagai lembaga penyiaran publik yang terpercaya dan berkualitas,”
katanya.
Untuk mendukung keterbukaan informasi publik, pengumuman dan seluruh tahapan seleksi akan dipublikasikan secara luas melalui laman resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.
Syarat Peserta Seleksi
Syarat untuk Mengikuti Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Adapun beberapa syarat wajib yang harus dipatuhi oleh calon peserta Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI).
- Berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran
- Berpendidikan paling rendah sarjana, untuk lulusan luar negeri harus menyampaikan penyetaraan ijazah dari Dikti
- Memiliki pengalaman minimal 8 (delapan) tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan penyiaran dan/atau jurnalistik
- Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak memiliki benturan kepentingan
- Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Sehat jasmani dan rohani
- Verwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
- Memiliki integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara
- Memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran publik
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
- Buukan anggota legislatif atau yudikatif
- Bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik
- Tidak menjabat sebagai direksi, komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran pada saat dilantik
- Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik.
Tata Cara Daftar Seleksi Caon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)
Ketika kamu sudah memenuhi semua persyaratannya, saatnya kamu mengetahui tata cara daftar seleksi ini. Berikut rangkumannya.
- Pelamar dapat melakukan registrasi akun melalui website https://seleksi.komdigi.go.id dengan cara:Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut: https://seleksi.komdigi.go.id/auth/register
- Silahkan isi data Pelamar dengan lengkap dan tepat. Pastikan Pelamar mengingat password yang telah diisi
- Cek email Pelamar, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran
- Klik atau salin link aktivasi yang Pelamar terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan
- Setelah selesai mengisi kata sandi, Pelamar wajib mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal
- Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Tahun 2026-2031 pada seleksi yang tersedia
- Kemudian klik Daftar Sekarang
- Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi.
Penyampaian dokumen kelengkapan administrasi dilakukan secara daring melalui situs web https://seleksi.komdigi.go.id dengan mengunggah dokumen (scan berwarna) sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan format PDF/JPG/JPEG
- Kartu Keluarga (KK) dengan format PDF/JPG/JPEG
- Ijazah asli pendidikan terakhir dan/atau ijazah penyetaraan dari Dikti bagi lulusan luar negeri dengan format PDF/JPG/JPEG
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang merah dengan format JPG/JPEG
- Surat keterangan sehat secara fisik, surat keterangan sehat secara mental, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah maksimal 6 (enam) bulan terakhir dengan format PDF/JPG/JPEG
- Surat keterangan pengalaman kerja dari instansi, lembaga, dan/atau perusahaan terkait dengan format PDF/JPG/JPEG
- Surat Pendaftaran yang ditandatangani sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 1)
- Daftar Riwayat Hidup (CV) sesuai lampiran dengan format PDF(Lampiran 2)
- Surat Pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 3), yang menyatakan bahwa pendaftar:Tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
- Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan dan kepengurusan media massa lainnya
- Tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran pada saat dilantik
- Bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Bersedia mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia apabila di kemudian hari melakukan tindakan indisipliner
- Bersedia diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara pada saat dilantik
- Bersedia mengundurkan diri apabila di kemudian hari ditemukan dokumen yang disampaikan terbukti tidak benar.
- Pakta Integritas yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,- sesuai lampiran dengan format PDF (Lampiran 4).
- Formulir Lampiran dan informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui laman: https://seleksi.komdigi.go.id. (ukuran dokumen PDF/JPG/JPEG maksimal 5MB / dokumen).



