Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini bisa dilakukan secara online dengan mudah tanpa perlu langsung datang ke kantor pajak.
Cara ini menjadi solusi untuk kamu memastikan masa aktif NPWP dengan sistem administrasi perpajakan.
Ada beberapa cara cek NPWP dengan NIK. Pengguna hanya perlu menyiapkan NIK dan beberapa data pendukung untuk melakukan verifikasi identitas.
Berikut beberapa caranya seperti dilansir dari berbagai sumber, Kamis, 7 Mei 2026.
Cara Cek NPWP Aktif Melalui Website Resmi Pajak
- Buka Situs Resmi : https://pajak.go.id/
- Klik Menu Login
- Masukkan NIK pada kolom NPWP
- Masukkan password jika sudah punya akun
- Jika muncul halaman profil, berarti NIK Anda sudah menjadi NPWP
- Jika gagal login, sistem biasanya menampilkan peringatan:
- “NIK belum terdaftar sebagai NPWP”
- “Data tidak ditemukan”
- Ini menunjukkan bahwa NPWP Anda belum aktif atau belum sinkron.
Cara Cek NPWP Aktif Melalui Layanan Kring Pajak
- Hubungi Kring Pajak di nomor 1500200
- Siapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor KK (Kartu Keluarga)
- Saat tersambung dengan petugas, informasikan bahwa Anda ingin cek NPWP
- Anda akan diminta oleh petugas untuk menyampaikan data seperti NIK dan nomor Kartu Keluarga (KK)
- Setelah data diterima, petugas akan memeriksa dan memberikan informasi mengenai status NPWP Anda.
Cara Cek NPWP Aktif Melalui Ereg Pajak
- Website ini digunakan untuk melihat apakah NIK sudah tercatat:
- Masuk ke https://ereg.pajak.go.id
- Pilih menu Daftar (tidak perlu submit)
- Masukkan email
- Sistem akan membaca apakah NIK sudah pernah digunakan
- Jika NIK sudah terdaftar, akan muncul notifikasi tertentu.
- Jika belum, Anda dapat langsung membuat NPWP baru.
Cara Cek NPWP Aktif Melalui Aplikasi M-Pajak
- Unduh Aplikasi M-Pajak dari App Store atau Google Play Store
- Login dengan akun DJP Online yang Anda miliki
- Jika belum memiliki akun, Anda bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih menu “Cek NPWP” untuk melanjutkan proses pengecekan
- Layar akan menampilkan informasi NPWP Anda, termasuk status aktif atau tidak aktifnya NPWP



