Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 9 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • iran
  • BMKG
  • Sepak Bola
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Warga Non-DKI Bisa Cetak KTP-el di Jakarta, Ini Syarat dan Ketentuannya
Hype

Warga Non-DKI Bisa Cetak KTP-el di Jakarta, Ini Syarat dan Ketentuannya

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
Last updated: Mei 8, 2026 10:17 am
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
Share
KTP Elektronik
KTP Elektronik (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
SHARE

Warga non-DKI Jakarta ternyata tetap bisa melakukan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) di Jakarta. Namun, layanan tersebut hanya berlaku bagi penduduk dari luar wilayah seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan bekasi (Bodetabek) serta memiliki sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan resmi Dukcapil DKI Jakarta. Dalam keterangannya, warga dengan KTP-el dari kota-kota di luar Bodetabek seperti Surabaya, Medan, Makassar, hingga daerah lain di Indonesia dapat mengajukan pencetakan KTP-el di Jakarta.

Sementara itu, warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) diimbau untuk melakukan pencetakan KTP-el di daerah domisili masing-masing. Hal tersebut dikarenakan layanan di wilayah asal dinilai lebih dekat dan tidak dibatasi kuota pelayanan.

Dukcapil DKI Jakarta juga menetapkan kuota pelayanan pencetakan KTP-el luar domisili. Untuk pelayanan di tingkat Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, kuota dibatasi sebanyak 15 pemohon per hari. Sedangkan di tingkat Suku Dinas Dukcapil Kota Administrasi, kuota hanya tersedia untuk lima pemohon per hari.

Meski begitu, layanan ini hanya berlaku untuk pencetakan fisik KTP-el tanpa perubahan data. Artinya, data kependudukan yang tercetak harus sesuai dengan data yang telah terdaftar di sistem daerah asal.

Sebagai alternatif, masyarakat juga disarankan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan layanan ini, warga tetap dapat memiliki identitas resmi dalam bentuk digital melalui smartphone.

Proses aktivasi IKD dapat dilakukan di loket Dukcapil terdekat dengan membawa ponsel untuk pemindaian barcode oleh petugas.

Kehadiran IKD dinilai mempermudah layanan publik karena lebih praktis, cepat, dan aman dari pemalsuan data.

Dukcapil DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar memahami ketentuan layanan sebelum datang ke kantor pelayanan guna menghindari kendala antrean maupun kuota.

Seluruh layanan Dukcapil disebut tidak dipungut biaya alias gratis.

Tag:DKI JakartaDukcapilKTPMasyarakatPelayanan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Hilwa Urwatul
ByHilwa Urwatul Wutsqa
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang hadir di OWRITE untuk meramu isu-isu sosial menjadi bacaan yang ringan dan relatable.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi istilah body count
Hype

Body Count Itu Apa? Istilah Gaul Viral di Kalangan Gen Z

Apakah kamu pernah mendengar istilah body count? Bahasa slang ini pernah ramai jadi pembicaraan di media sosial, terutama di kalangan Gen Z. Kamu bisa menemukan kata ini di obrolan TikTok,…

By
Ani Ratnasari
Ivan
3 Min Read
Tangkapan layar kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe setelah Persipura gagal meuju kasta liga tertinggi, Indonesia Super League (ISL) setelah dikalahkan Adhyaksa FC
Olahraga

Persipura Gagal Promosi: Penonton Rusuh, Bendera Bintang Kejora Berkibar

Suasana Stadion Lukas Enembe berubah ricuh usai Persipura Jayapura kalah tipis 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga playoff Championship Liga 2, Jumat 8 Mei 2026. Kekalahan tersebut memupus harapan tim…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
3 Min Read
Warga mengamati taksi listrik Green SM yang rusak pascakecelakaan dengan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan tim investigasi untuk mengumpulkan fakta terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Megapolitan

Polisi Ungkap Dugaan Kelalaian Fatal Taksi Green SM Tragedi di Stasiun Bekasi Timur

Penyidik Polda Metro Jaya mendapati taksi Green SM yang terlibat rangkaian kecelakaan kereta semestinya mendapatkan perawatan terlebih dahulu di depot. Hal tersebut ditemukan setelah penyidik memeriksa manager operasional Green SM.…

By
Rahmat
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Jeno dan Jaemin NCT
Hype

NCT JNJM Siap gelar Fan Meeting Tour di Jakarta

Duo baru dari NCT, yakni NCT JNJM yang beranggotakan Jeno dan Jaemin,…

Hilwa UrwatulSyifa Fauziah
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Syifa Fauziah
1 hari lalu
Ilustrasi anak bersama keluarga
Hype

Psikolog: Revisi UU Perlindungan Anak Harus Menyentuh Keluarga

Psikolog Meity Arianty menyambut baik adanya revisi UU Perlindungan Anak. Namun ia…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
Kawasan Puncak Bogor
Hype

10 Rekomendasi Wisata Puncak Bogor Wajib Dikunjungi

Kawasan puncak Bogor merupakan destinasi favorit saat libur nasional maupun akhir pekan.…

Hilwa UrwatulIvan OWRITE
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
1 hari lalu
Ilustrasi Cara Cek NPWP dengan NIK
Hype

4 Cara Cek NPWP dengan NIK Secara Online 2026, Mudah dan Praktis

Cara cek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up