Dalam pelaksanaan salat, tidak jarang seseorang mengalami lupa, ragu, atau melakukan kesalahan tertentu, seperti kelebihan atau kekurangan rakaat.
Islam memberikan solusi melalui sujud sahwi, yaitu sujud yang dilakukan untuk menutupi kekurangan atau kesalahan yang terjadi dalam salat.
Sujud Sahwi merupakan salah satu bentuk kasih sayang Allah SWT kepada hamba-Nya agar ibadah tetap sempurna meskipun terjadi kelalaian yang tidak disengaja.
Iklan
Pengertian Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa (sahwun) dalam salat. Sujud ini biasanya dilakukan sebanyak dua kali untuk menyempurnakan salat yang mengalami kekurangan atau kelebihan karena kelalaian.
Dalam hadits riwayat Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: Apabila salah seorang di antara kalian ragu dalam salatnya sehingga tidak mengetahui berapa rakaat yang telah ia kerjakan, tiga atau empat rakaat, maka hendaklah ia membuang keraguan tersebut dan berpegang pada yang diyakini, kemudian sujudlah dua kali sebelum salam.” (HR. Muslim)
Kapan Sujud Sahwi Dilakukan?
Sujud Sahwi dilakukan ketika seseorang mengalami beberapa kondisi berikut:
Lupa Melakukan Sunnah Ab’ad Contohnya lupa membaca tasyahud awal atau shalawat pada tasyahud awal.
Ragu Jumlah Rakaat Misalnya seseorang ragu apakah sudah melaksanakan tiga atau empat rakaat. Dalam kondisi ini, ia mengambil jumlah yang paling sedikit yang diyakini lalu melakukan sujud sahwi.
Menambah Gerakan atau Rakaat Salat Contohnya tanpa sengaja berdiri untuk rakaat kelima dalam salat Zuhur.