Nama Aisyah Zakkiyah yang baru ditunjuk sebagai salah satu anggota Dewan Komisaris PT PP (Persero) Tbk (PTPP) viral di media sosial. Pasalnya ia diduga sebagai keponakan dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo.
Posisi mentereng ini resmi diemban Aisyah setelah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) Tahun Buku 2025 yang digelar di Kantor Pusat PTPP pada Selasa, 19 Mei 2026.
Perempuan kelahiran 1993 tersebut masuk menggeser Ernadhi Sudarmanto yang diberhentikan.
Iklan
Tak hanya menerima jabatan tinggi melalui “orang dalam”, besaran kompensasi kompensasi finansial serta fasilitas mewah yang akan diterima oleh Aisyah juga jadi sorotan publik.
Skema Pembagian Pendapatan
Berdasarkan laporan keuangan resmi perseroan, skema pembagian pendapatan bagi dewan komisaris dihitung secara berjenjang dari upah jajaran direksi.
Komisaris Utama ditetapkan menerima honorarium sebesar 45 persen dari total gaji pokok Direktur Utama. Nilai ini setara dengan kisaran Rp166 juta per bulan atau menembus Rp1,99 miliar dalam setahun.
Sementara itu, untuk posisi Komisaris Anggota, jabatan yang kini ditempati oleh Aisyah Zakkiyah, berhak mengantongi porsi sebesar 90 persen dari honorarium yang diterima Komisaris Utama.
Bila ditotal, Aisyah akan mendapat gaji pokok dengan nilai fantastis, yakni sekitar Rp150 juta per bulan.
Selain itu, netizen juga menyoroti terkait latar belakang pendidikan Aisyah yang tidak ada hubungannya dengan dunia konstruksi, pengalaman dari sales naik jadi direktur perencanaan strategis naik lagi jadi komisaris di PT PP Persero Tbk.