Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto menjadi perbincangan di media sosial baru-baru ini.
Pasalnya, usai dinyatakan bebas bersyarat, ia tampak merayakan ulang tahun sang istri dengan tema idol K-Pop BTS.
Momen tersebut dibagikan oleh akun Instagram Bambang Soesatyo. Pada unggahannya itu, Setya Novanto tampil dalam balutan busana nuansa hitam sesuai dengan tema acara.
Ia tampak membaur dengan keluarga dan juga sahabat. Tampak beberapa publik figur dan pejabat publik hadir. Mulai dari Adi MS hingga Bambang Soesatyo ikut merayakan momen bahagia tersebut.
Dari venue acaranya, tampak ulang tahun itu dirayakan di sebuah hotel mewah. Dekorasi ulang tahun itu mengusung tema hitam dan ungu sebagai ciri khas BTS. Terdapat pula kue ulang tahun yang mengusung tema idol tersebut.
Perayaan ulang tahun itu terasa begitu hangat. Setya Novanto tampak disuapi kue ulang tahun oleh sang istri.
Netizen Memberikan Beragam Komentar
Momen perayaan ulang tahun sang istri pun viral di media sosial X. Banyak netizen yang memberikan beragam komentar pada unggahan tersebut.
Ternyata koruptor tidak dimiskinkan, masih bisa hidup hedon foya-foya glamor,”
kata @budionocovv.
Harusnya dihukum mati, eh malah pesta-pesta,”
tambah @jieun139.
Tuh kan, korupsi itu kejahatan paling menguntungkan. Cuma modal pindah kamar tidur doang,”
sambung @belscrysy.
Bebas bersyarat tapi ulang tahunnya lebih mewah dari orang bebas seutuhnya,”
celetuk @adammau2.
Abis keluar penjara malah makin kaya nih kayaknya,”
ujar @fitra_luth9801.
Seperti diketahui, Setya Novanto terlibat kasus proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun pada era 2011–2012. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,31 triliun.
Penangkapan Setnov juga diwarnai banyak drama. Penetapan Setnov sebagai tersangka penuh dengan dinamika hukum yang panjang.
Mulai dari kemenangannya di sidang praperadilan, peristiwa tewasnya saksi kunci Johannes Marliem di AS, hingga penghilangan yang berujung pada kecelakaan mobil yang menabrak tiang listrik di Jakarta Barat.
Selain itu, saat menjalani hukuman di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Setnov juga berkali-kali diterpa isu fasilitas eksklusif.
Pemeriksaan Ombudsman dan penggeledahan, media menemukan adanya ruang sel yang luas dengan fasilitas seperti kamar hotel, lengkap dengan dispenser, AC portabel, dan kamar mandi pribadi sehingga menuai kritik masyarakat.
Selama menjalani hukuman, Setnov diberikan pengurangan masa hukuman penjara dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun melalui jalur PK di Mahkamah Agung.





















