Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026 perlu diketahui jika umat Muslim ingin menambah pahala di bulan Safar 1448 H.
Dalam kalender Islam, Safar merupakan bulan kedua dalam kalender Hijriah, setelah Muharram. Bulan ini memiliki banyak peristiwa bersejarah penting, termasuk hijrahnya Nabi Muhammad SAW ke Madinah.
Bulan Safar juga kerap dikaitkan dengan berbagai mitos yang berkembang sejak masa Arab Jahiliyah. Namun, ajaran Islam menegaskan bahwa anggapan Safar sebagai bulan pembawa kesialan tidak memiliki dasar.
Melalui riwayat Imam Bukhari, Nabi bersabda:
لا عَدْوَى ولا طِيَرَةَ ولا هَامةَ ولا صَفَرَ وفِرَّ من المَجْذُومِ كما تَفِرُّ من الأَسَد
Artinya: “Tidak ada penyakit menular, tidak ada ramalan buruk, tidak ada kesialan karena burung hammah, tidak ada sial bulan Safar, dan larilah kamu dari penyakit kusta seperti kamu lari dari singa.” (HR. Bukhari)
Islam mendasarkan ajarannya pada tauhid (keyakinan kepada satu Tuhan Yang Maha Esa) dan mengajarkan kebenaran serta akhlak yang baik.
Salah satu amalan mulia di bulan Safar adalah menjalankan puasa ayyamul bidh. Puasa ini dilaksanakan tiap pertengahan bulan, tepatnya mulai tanggal 13, 14, dan 15 kalender Hijriah.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Juli 2026
- Puasa Ayyamul Bidh 13 Safar, Selasa 28 Juli 2026.
- Puasa Ayyamul Bidh 14 Safar, Rabu 29 Juli 2026.
- Puasa Ayyamul Bidh 15 Safar, Kamis 30 Juli 2026.
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Sebelum menjalankan puasa ayyamul bidh penting mengetahui bacaan niatnya sebagai berikut:
نويت صوم غد ايام البيض سنة لله تعالى.
Latin: Nawaitu Shauma Ghadin Ayyaamul Bidh Sunnatan Lillaahi Ta’ala.
Artinya : Saya niat berpuasa besok pada hari-hari putih sunnah karena Allah Ta’ala.
Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh
Keutamaan menjalankan Puasa Ayyamul Bidh banyak disebutkan dalam hadits. Di antaranya dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah saw bersabda:
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari).
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, “Rasulullah SAW biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An-Nasa’i).
Sebagaimana hadits dari Abu Dzar, Rasulullah saw bersabda padanya:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Hai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” (HR. Tirmidzi dan an-Nasa’i, beliau mengatakan bahwa hadisnya hasan).
Dari Ibnu Milhan al-Qaisi, dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah SAW. biasa memerintahkan kepada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud dan an-Nasa’i).





















