Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 18 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / Viral Jasa Visa Memungkinkan Warga Israel Berlibur ke Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Hype

Viral Jasa Visa Memungkinkan Warga Israel Berlibur ke Indonesia, Kok Bisa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Ani RatnasariIvan OWRITE
Last updated: Juli 29, 2026 3:09 pm
By
Ani Ratnasari
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 minggu lalu
Share
Ilustrasi bendera Israel
Ilustrasi bendera Israel (Gambar ilustrasi dibuat oleh AI)
SHARE

Unggahan akun Instagram @gazaupdate mendadak vira usai membeberkan keberadaan akun promosi jasa pengurusan visa bagi warga negara (WN) Israel agar bisa berkunjung dan berlibur ke Indonesia, khususnya bali.

Daftar isi Konten
  • Kok Bisa Warga Israel Mendapat Visa Indonesia?
  • Akses Masuk Warga Israel Juga Tetap Dibatasi
  • Apakah Ada Celah yang Dimanfaatkan?

Sontak hal ini muncul keheranan publik, pasalnya Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik. Hal ini membuat warga Israel tidak bisa secara bebas untuk datang bebas ke Indonesia.

Namun dalam promosinya, akun Instagram penyedia jasa @honeybalivocation mengklaim sanggup membantu warga Israel untuk memperoleh visa Indonesia, bahkan menawarkan jaminan uang kembali apabila permohonan visa ditolak tanpa alasan yang jelas.

Baca juga:
Kemlu Bakal Selidiki Dugaan WN Israel Miliki Vila hingga Restoran… Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan pemerintah tengah menelusuri dugaan aktivitas warga negara…
WN Israel di Bali: Kemlu Buka Suara Soal Paspor Ganda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menjelaskan bahwa warga negara (WN) Israel dimungkinkan memasuki…
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali,… Kabar keberadaan sejumlah warga negara Israel di Bali belakangan jadi sorotan publik…
  • Kemlu Bakal Selidiki Dugaan WN Israel Miliki Vila hingga Restoran di Bali
  • WN Israel di Bali: Kemlu Buka Suara Soal Paspor Ganda
  • Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI:…

Berdasarkan unggahan yang beredar, terdapat dua layanan yang ditawarkan. Pertama, jalur cepat atau fast track melalui pengajuan visa elektronik (e-VoA) atau Visa on Arrival dengan pilihan Visa B1 yang berlaku hingga 30 hari dan dapat diperpanjang 30 hari, serta Visa C1 dengan masa berlaku 60 hari.

Kedua, terdapat jalur khusus bagi warga negara Israel dengan biaya sekitar 1.190 dolar AS per orang yang mencakup pengurusan visa melalui otoritas resmi Indonesia, layanan VIP, waktu pemrosesan selama dua hingga empat pekan, serta visa yang berlaku selama 60 hari di seluruh wilayah Indonesia.

Penyedia jasa bahakan memberikan potongan harga untuk rombongan lima orang atau lebih. Dalam narasi promosinya, tertulis bahwa “masa-masa sulit telah berlalu” dan warga Israel kini dapat melancong ke Indonesia menggunakan visa yang mereka urus.

Isu ini memaktik reaksi keras dari publik, salah satunya Senator DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.

Melalui akun Instagram pribadinya, Niluh meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pengecekan terhadap legalitas pihak yang menawarkan jasa tersebut.

Kepada Yth @ditjen_imigrasi @dirjenimigrasi @imigrasibali @imngurahrai mohon agar dapat melakukan pengecekan terhadap perizinan usaha WNA berikut,”

tulis Niluh.

Kok Bisa Warga Israel Mendapat Visa Indonesia?

Ramainya promosi jasa ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, bagimana mungkin WN Israel bisa mendapatkan visa secara bebas dan masuk ke Indonesia?

Turis Asing ‘Banjiri’ RI, Kunjungan Wisman 2025 Tembus 15,3 juta dan Tertinggi sejak 2020

Pasalnya, Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta membuat seluruh WN Israel otomatis dilarang memasuki Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024, Israel termasuk dalam daftar negara yang dikenai mekanisme calling visa. 

Mekanisme calling visa bukan berarti bentuk pelonggaran akses masuk, melainkan sistem penyaringan yang lebih ketat terhadap warga negara dari negara-negara yang dinilai memiliki sensitivitas tertentu.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa permohonan visa dari negara calling visa tidak diputuskan hanya oleh Direktorat Jenderal Imigrasi saja.

Tapi juga akan dibahas melalui Tim Koordinasi Penilai Visa yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari kementerian yang membidangi keimigrasian, Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian Republik Indonesia, hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tim tersebut akan mengevaluasi identitas pemohon, tujuan kedatangan, latar belakang perjalanan, hingga potensi risiko terhadap keamanan nasional sebelum memberikan rekomendasi penerbitan visa.

Jadi penerbitan calling visa merupakan keputusan kolektif lintas lembaga, bukan keputusan satu instansi maupun pejabat tertentu.

Akses Masuk Warga Israel Juga Tetap Dibatasi

Regulasi tersebut juga membatasi jenis visa yang dapat diberikan kepada warga negara dari negara calling visa.

Visa yang dapat diterbitkan umumnya hanya berupa visa kunjungan atau visa tinggal terbatas untuk kepentingan tertentu, seperti menghadiri pertemuan bisnis, pembelian barang, mengikuti pameran, maupun kegiatan lain yang bersifat sementara.

Selain itu, setiap pemohon wajib memiliki penjamin (sponsor) berupa WNI atau badan hukum Indonesia yang bertanggung jawab atas keberadaan dan aktivitas mereka selama berada di Indonesia.

Pemerintah juga membatasi pintu masuk bagi warga negara dari negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Mereka hanya dapat masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) tertentu, seperti melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Apakah Ada Celah yang Dimanfaatkan?

Di luar prosedur calling visa, muncul pula dugaan mengenai kemungkinan adanya celah hukum yang dimanfaatkan sebagian WN Israel.

Salah satu kemungkinan ini berkaitan dengan kepemilikan kewarganegaraan ganda atau dual citizenship.

Mengutip dari penjelasan firma hukum Israel DOP Law Offices, hukum negara Israel memperbolehkan warganya memiliki lebih dari satu kewarganegaraan. 

Dan diperkirakan sudah ada lebih dari satu juta warga Israel juga memiliki paspor negara lain, seperti Amerika Serikat, Kanada, Jerman, Austria, Belanda, Polandia, Rumania, Bulgaria, hingga Yunani.

Artinya, seseorang dapat berstatus sebagai warga negara Israel sekaligus memiliki paspor negara lain yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Dalam praktik keimigrasian internasional, seseorang yang memiliki dua kewarganegaraan dapat mengajukan permohonan visa menggunakan paspor negara keduanya dan proses administrasi umumnya mengikuti kewarganegaraan yang tercantum pada dokumen perjalanan yang digunakan.

Meski demikian, penggunaan paspor kedua tidak serta-merta menghilangkan kewenangan pemerintah Indonesia untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan identitas lain atau informasi yang berkaitan dengan penilaian risiko keamanan.

Karena itu, dugaan mengenai pemanfaatan kewarganegaraan ganda dalam kasus jasa visa yang viral masih bersifat kemungkinan dan belum dapat dipastikan tanpa hasil penyelidikan maupun penjelasan resmi dari otoritas terkait.

Tag:ImigrasiJasa Visa ViralTuris IsraelVisa Indonesia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Ani Ratnasari
ByAni Ratnasari
Internship
Follow:
Mahasiswa IISIP Jakarta yang percaya bahwa setiap data punya cerita dan setiap kebijakan punya dampak. Sedang mendalami dinamika sosial sambil mengasah ketajaman kata di OWRITE.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
HUT RI ke-81: Gaya Nyentrik Gibran Berbalut Adat NTT, Kumpul Keluarga Besar di Istana
By Hadi Febriansyah
Eks Presiden RI Joko Widodo (kiri), Presiden RI Prabowo Subianto tengah), dan Wakil Presiden Gibran (kanan) dalam peringatan HUT KE-81 RI di Istana Negara, Jakarta, 17 Agustus 2026.
1
Cegah Rasuah: KPK “Pasang Mata” Penyaluran Bantuan Gempa NTT
By Rahmat Baihaqi
Petugas medis memindahkan pasien ke dalam tenda darurat di RSUD Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, Minggu (16/8/2026).
2
Tampil Anggun Berkebaya Putih, Dewi Soekarno Hadiri Upacara HUT RI di Istana Merdeka
By Rahmat Baihaqi
Istri mendiang Presiden pertama Soekarno, Ratna Dewi Soekarno atau Dewi Soekarno memakai kebaya putih menghadiri upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara.
3
Dari Sinden Cilik hingga Peraih Emas Olimpiade, Ini Keseruan HUT ke-81 RI di Istana
By Hadi Febriansyah
Presiden Prabowo Subianto (ketiga kanan) membacakan naskah Proklamasi pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta
4
Riuh Hari Damai Aceh: Suasana Kondusif, KSAD Maruli Tak Tambah Prajurit
By Rahmat Baihaqi
Massa yang menghadiri zikir dan doa bersama peringatan hari perdamaian Aceh terlibat kericuhan di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (15/8/2026).
5

BERITA LAINNYA

Panjat Pinang di Monas
Hype

Serunya Panjat Pinang di Monas, Peserta Jatuh Bangun Berebut Hadiah

Suasana Monumen Nasional (Monas) pada perayaan 17 Agustus kali ini makin ramai.…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
9 jam lalu
Lomba memakai baju daster
Hype

Seru-seruan 17 Agustusan di Monas, Ada Balap Karung hingga Panjat Pinang Berhadiah

Perayaan HUT ke-81 RI di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Senin, 17…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
12 jam lalu
Permainan Anak di Monas Saat 17 Agustusan
Hype

Lima Permainan Anak di Monas Saat 17 Agustusan, Gratis dan Buka Sampai Malam

Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, tak…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi di komplek parlemen, Senayan, Jakarta.
Hype

Prabowo Bongkar Masalah Dokter Gigi di RI, 6.000 Puskesmas Bakal Jadi Sasaran Mobile Dentist

Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung soal kekurangan dokter gigi di Indonesia dalam…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
1 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up