Pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara kembali dibuka pada, 5 Agustus 2026.
Tahun ini, Istana hanya membuka 8.100 kursi bagi masyarakat yang ingun mengikuti upacara 17 Agustus. Mekanisme mendapatkan kursi itu harus dilakukan secara cepat melalui war ticket atau perebutan undangan.
Masyarakat yang ingin merasakan secara langsung suasana peringatan Hari Kemerdekaan di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.
“Pendaftaran dibuka selama tiga hari, yaitu pada 5-7 Agustus 2026, dengan jadwal pembukaan setiap hari mulai pukul 10.00 WIB,”
dikutip dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Kamis, 6 Agustus 2026.
Kesempatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada publik agar dapat menjadi bagian dari peringatan HUT kemerdekaan. Selain mengikuti upacara secara langsung, para peserta juga akan berkesempatan menyaksikan berbagai pagelaran seni dan budaya di Istana Merdeka.
Seperti penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan sangat tinggi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar setelah akses dibuka agar tidak kehabisan kuota.
Syarat dan Ketentuan Peserta
Untuk memperlancar proses pendaftaran, masyarakat diharapkan menyiapkan dokumen dan data berikut sebelum melakukan registrasi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA)
- Alamat email yang masih aktif
- Nomor telepon aktif
- Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).
“Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan telah menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lancar,”
tulis pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk mengakses informasi hanya melalui laman resmi Pandang Istana dan media sosial resmi Kementerian Sekretariat Negara guna memperoleh informasi yang akurat, serta menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Seluruh proses pendaftaran bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun, serta undangan tidak untuk diperjualbelikan. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia,”
ucap pemerintah.
























