Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hype / Lomba 17 Agustus Bisa Jadi Haram, MUI Soroti Uang Pendaftaran untuk Hadiah
Hype

Lomba 17 Agustus Bisa Jadi Haram, MUI Soroti Uang Pendaftaran untuk Hadiah

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Agustus 11, 2026 11:39 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
2 jam lalu
Share
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Abdul Muiz Ali
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Abdul Muiz Ali. (Foto: Istimewa/Dok.Pribadi)
SHARE

Semarak perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai terasa di berbagai penjuru. Warga kembali memeriahkan momen 17 Agustus dengan beragam perlombaan khas, mulai dari adu ketangkasan hingga permainan yang mengundang gelak tawa dan mempererat kebersamaan antarwarga.

Bagi masyarakat, lomba Agustusan bukan sekadar hiburan untuk mengisi perayaan kemerdekaan. Tradisi tersebut juga menjadi momentum untuk berkumpul, membangun kekompakan, sekaligus menghidupkan suasana perayaan kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal.

Baca juga:
Sambut HUT RI, Ini 10 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Paling… Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus tidak hanya dirayakan di…
Intip Cara War 'Tiket Emas' Upacara HUT Ke-81 RI di… Pendaftaran untuk mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik…
Fantastis! Argentina Sudah Kantongi Rp816 Miliar, Juara Piala Dunia 2026… Piala Dunia 2026 kini memasuki babak puncak. Partai final akan digelar pada…
  • Sambut HUT RI, Ini 10 Rekomendasi Lomba 17 Agustus Paling Seru untuk…
  • Intip Cara War 'Tiket Emas' Upacara HUT Ke-81 RI di Istana: Kuota…
  • Fantastis! Argentina Sudah Kantongi Rp816 Miliar, Juara Piala Dunia 2026 Bisa Raup…

Namun, di balik keseruannya, ada hal yang perlu diperhatikan panitia ketika menggelar lomba, khususnya terkait mekanisme hadiah.

Batasan Syariat

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Abdul Muiz Ali, mengingatkan masyarakat mengenai batasan syariat dalam menggelar berbagai perlombaan memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa menyelenggarakan lomba Agustusan hukumnya boleh, namun panitia dilarang menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai sumber biaya hadiah karena tergolong praktik judi (qimar).

Ulama Islam ijma’ atas kebolehan perlombaan secara umum. Lomba tanpa hadiah hukumnya boleh secara mutlak, seperti lomba lari atau ketangkasan lainnya,”

ujar Kiai Muiz Ali dikutip dari laman MUI, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kendati demikian, Kiai Muiz Ali memberikan catatan kritis terkait mekanis penarikan biaya pendaftaran pada lomba berhadiah.

Lebih dari Sekadar Seru: Sejarah dan Makna Filosofis Lomba 17 Agustus

Menurutnya, fiqih Islam secara tegas melarang skema di mana uang pendaftaran dari peserta dikumpulkan lalu dijadikan sebagai dana hadiah bagi para pemenang.

Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,”

tegasnya.

Mengutip kitab Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib, ia menambahkan bahwa setiap permainan yang menempatkan peserta dalam kondisi simpang siur antara untung dan rugi (tanpa kepastian) dengan mempertaruhkan dana pribadi masuk dalam kategori judi yang diharamkan.

Alternatifnya, dana hadiah bisa bersumber dari sponsor, kas panitia, atau sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat peserta lomba,”

tandasnya.
Tag:hadiahLomba 17 AgustusmuiPendaftaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
25 Ucapan Ulang Tahun Islami Penuh Doa dan Makna, Cocok untuk Sahabat hingga Orang Tersayang
By Syifa Fauziah
Ilustrasi Ulang Tahun
5

BERITA LAINNYA

Grontol YouTube Kreasi Culinary Banyuwangi
Hype

Grontol, Jajanan Sehat dari Jagung yang Lezat dan Sederhana

Di tengah banyaknya pilihan camilan modern, jajanan tradisional semakin jarang terlihat di…

Ossid Duha Jussas SalmaIvan OWRITE
By
Ossid Duha Jussas Salma
Ivan Syahruna Lubis
13 jam lalu
Gambar ilustrasi anak-anak sedang bermain (Sumber foto: Pexels/ Antonius Ferret)
Hype

Bukan Karena Nakal, Ini Penjelasan Mengenai Anak Neurodivergent

Banyak orang yang menganggap anaknya sebagai orang yang nakal karena kalau di…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
16 jam lalu
Pelamar kerja melakukan wawancara secara tatap muka pada bursa kerja bertajuk Job Market Fair 2026 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Hype

Viral! Pengalaman Belasan Tahun Tak Jamin Mudah Dapat Kerja, Netizen: Sekarang Bukan Lagi Soal Passion

Dengan kondisi ekonomi yang penuh tantangan, banyak orang memilih banting setir demi…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
17 jam lalu
Hype

Bukan Cuma Sibuk di BI, Ini Lima Hobi Destry Damayanti Menarik untuk Diulik

Selama ini mungkin orang-orang mengenal Destry Damayanti sebagai ekonom yang punya rekam…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
18 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up