Demi mencegah pendaki yang kurang persiapan, prefektur Jepang memperketat aturan bagi seseorang atau kelompok yang ingin mendaki Gunung Fuji diluar musim pendakian, yaitu bulan Juli sampai September.

Hal itu diberlakukan dikarenakan meningkatnya jumlah pendaki di Gunung Fuji. Dikutip dari bbc news, sebanyak 200 ribu pendaki mencoba menaiki Gunung tersebut setiap tahunnya.

Nantinya pendaki akan dikenakan biaya penyelamatan menggunakan Helikopter, dengan tarif 8.000 Yen per lima menit. Biaya tersebut diperkenalkan oleh Prefektur Yamanashi di Jepang. Selain itu, demi meningkatkan keamanan para pendaki juga harus menjelaskan secara rinci jalur pendakian yang akan ditempuh.

Prefektur jepang sangat tidak menyarankan untuk mendaki diluar musim pendakian, karena faktor cuaca yang buruk.

Kami meminta masyarakat umum untuk tidak mendaki selama musim sepi. Kami berharap langkah-langkah ini akan membuat orang mempertimbangkan kembali seperti apa mendaki Gunung Fuji di musim dingin,”

ujar Gubernur Yamanashi Kotaro Nagasaki, awal pekan ini.

Dengan adanya peraturan terbaru tersebut, diharapkan pendaki warga lokal ataupun pendaki asing lebih siap dan terencana dalam melakukan pendakian.