Pernah melihat kasur, sofa, lemari, atau perabot rumah tangga berukuran besar ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan? Barang-barang yang sudah tidak terpakai memang tidak semudah sampah rumah tangga biasa untuk dibuang.
Ukurannya besar, sulit dimasukkan ke tempat sampah. Masalahnya, ketika tidak tahu harus membuang ke mana, sampah berukuran besar berisiko berakhir di tempat yang tidak semestinya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bahkan menyediakan layanan khusus untuk mengurangi pembuangan sampah besar secara ilegal. DLH menyebut pembuangan bulky waste secara sembarangan berpotensi mencemari lingkungan.
Bulky Waste
Melansir dari laman Smart City Jakarta (22 Oktober 2025), Bulky waste merupakan sampah rumah tangga berukuran besar yang tidak mudah dibuang melalui sistem persampahan biasa.
Di Jakarta, DLH menyediakan layanan pengangkutan khusus agar warga dapat membuang barang-barang tersebut secara lebih tertib.
Beberapa jenis barang yang dilayani antara lain tempat tidur atau kasur, rak, kabinet, lemari, troli atau gerobak, kursi, sofa, bangku, meja makan, hingga sepeda.
Layanan ini diperuntukkan bagi warga di wilayah DKI Jakarta dan tidak mencakup limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) maupun sampah bangunan.
Cara Gunakan Layanan
Untuk mengajukan penjemputan kasur, sofa, atau sampah besar lainnya, berikut langkah-langkahnya:
1. Buka laman layanan Bulky Waste DLH DKI Jakarta.
2. Pilih menu “Permohonan Jemput”.
3. Isi data diri dan alamat lengkap.
4. Masukkan nomor WhatsApp yang aktif agar mudah dihubungi petugas.
5. Tuliskan jenis barang yang ingin diangkut, seperti kasur, sofa, lemari, atau perabot besar lainnya.
6. Unggah foto akses jalan di depan rumah sebagai informasi bagi petugas.
7. Pastikan akses jalan dapat dilalui kendaraan pengangkut dan berikan informasi sesuai kondisi di lokasi.
8. Kirim permohonan, kemudian simpan kode permohonan untuk memantau proses pengajuan.
9. Tunggu konfirmasi dari DLH mengenai detail dan jadwal penjemputan.
10. Siapkan barang sesuai ketentuan sebelum petugas datang.
Layanan penjemputan Bulky Waste ini gratis, tetapi warga tetap perlu memenuhi ketentuan yang berlaku agar proses pengangkutan dapat dilakukan.
Syarat Penjemputan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan penjemputan. Sampah berukuran besar yang akan diangkut harus memiliki dimensi maksimal 2 × 4 × 1,5 meter dan sudah dalam kondisi dibongkar.
Barang juga perlu ditempatkan di pinggir jalan yang dapat diakses truk, tetapi tidak sampai mengganggu lalu lintas. Jika barang masih perlu dibongkar atau dipindahkan dari dalam rumah ke kendaraan pengangkut, pemohon perlu menyediakan tenaga untuk membantu proses tersebut.
Dengan begitu, kasur, sofa, lemari, atau perabot besar lainnya tidak perlu dibiarkan menumpuk di rumah ataupun dibuang sembarangan.
Pilihan Drop Point
Selain layanan penjemputan, DLH DKI Jakarta juga menyediakan lokasi drop point untuk sampah besar. Berdasarkan laman resmi DLH, pengantaran bulky waste ke drop point dijadwalkan setiap Rabu dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
Jadi, sebelum membuang kasur atau sofa bekas ke pinggir jalan, cek terlebih dahulu layanan pengelolaan sampah besar yang tersedia.
engan memanfaatkan jalur resmi, barang yang sudah tidak terpakai dapat ditangani dengan lebih tertib tanpa menambah masalah sampah di lingkungan.






