Polemik inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong kembali menjadi sorotan setelah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Barat Yudi Suseno menyebut tidak ada informasi atau koordinasi sebelum kedatangan tim Ombudsman. 

Pernyataan tersebut kemudian memicu berbagai komentar warganet di media sosial.

Yudi membantah pihaknya menghalangi Ombudsman saat melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong pada Rabu, 23 September 2026. 

Dia mengatakan persoalan terjadi karena tidak ada informasi yang diterima pihak Ditjenpas maupun Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sebelumnya.

Karena memang tidak ada informasi sama sekali. Kalau kita koordinasikan kan memang enak saja,”

ujar Yudi. 

Yudi juga mengatakan dirinya belum mengetahui surat yang disebut Ombudsman telah dibawa saat melakukan pemeriksaan. Menurutnya, pihaknya saat itu belum melihat surat tersebut.

Pernyataan mengenai koordinasi itu kemudian menjadi perhatian warganet karena pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman berstatus sidak. 

Ombudsman sendiri menyatakan timnya datang dengan membawa surat tugas untuk menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik di Lapas Cibinong.

Sorotan warganet semakin ramai setelah Ombudsman mengungkap temuan sejumlah bangunan di sekitar Lapas Cibinong yang diduga menyerupai hunian atau kluster. 

Dalam salah satu bangunan, Ombudsman menyebut menemukan fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta perlengkapan rumah tangga. Ombudsman juga melaporkan adanya fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf.

Kolom komentar unggahan akun Instagram @forblase kemudian dipenuhi respons warganet yang menyoroti pernyataan mengenai perlunya koordinasi sebelum pemeriksaan.

Salah satu warganet, @yantiwijaya972, mempertanyakan istilah sidak jika pemeriksaan harus diberitahukan terlebih dahulu.

Klo suratin dulu bukan sidak dong tp silaturahmi pak,”

tulis @yantiwijaya972.

Komentar lain datang dari @giezka_mahda04 yang menggunakan analogi penangkapan pelaku untuk menyindir pentingnya pemeriksaan tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Yaa gimana mau dapat maling kalau sebelum nangkap malingnya dikabarin dulu,”

komentar @giezka_mahda04.

Pernyataan Yudi juga mendapat respons dari akun yang mengatasnamakan komedian Indro Warkop. Komentar tersebut disampaikan dengan gaya satire.

Bapak lucu deh…lebih lucu dari pelawak…,”

tulis @indrowarkop_asli.

Sindiran lain disampaikan @siftyliaamanda yang menilai polemik tersebut menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Naah semakin ke sini jadi semakin ke sanaaaa aparat negara kuuh wkwkwk anggep beliau Ig roasting wkkwk,”

tulisnya.

Sementara itu, akun @huhuu_haha_ menyoroti kemungkinan kondisi di lapangan berubah apabila pihak yang akan diperiksa mengetahui kedatangan tim pemeriksa lebih dahulu.

iya kan, kabarin dulu biar barang barang nya bisa di pindahkan dulu, jangan langsung dateng gitu, kan jadi pak ditjenpas nya hrus klarifikasi,”

tulisnya.

Di sisi lain, Yudi mengatakan pihaknya tetap menghormati kewenangan Ombudsman. Dia menyebut persoalan yang terjadi sebagai kesalahpahaman di lapangan dan menegaskan masing-masing pihak memiliki kewenangan dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Ombudsman menegaskan timnya datang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan menyatakan telah membawa surat tugas. 

Ombudsman juga menyebut tim sempat ditolak masuk ke area blok warga binaan sebelum akhirnya menemukan sejumlah temuan lain di kawasan sekitar lapas.