Dua nama yang menjadi sorotan adalah Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz. Keduanya tercantum dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 3 Tahun 2026 sebagai tenaga ahli di lingkungan kementerian.
Memunculkan Pertanyaan Publik
Pengangkatan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai proses seleksi, latar belakang pendidikan, hingga kompetensi yang menjadi dasar penunjukan keduanya.
Meski hubungan keluarga tidak otomatis membuat pengangkatan melanggar hukum, transparansi dan potensi konflik kepentingan tetap menjadi perhatian.
Tapi, alih-alih hanya membahas mekanisme pengangkatan, warganet justru melontarkan komentar pedas yang menyindir situasi tersebut.
Aji mumpung….urat malunya udh hilang..,”
tulis akun @ivakbar72
Tak berhenti di situ, akun @zwestikarista bahkan menyindir dengan menyebut kemungkinan seluruh anggota keluarga ikut mendapat jabatan selama sang ayah masih menjabat.
Pak kenapa ga satu keluarga sampe tujuh turunan aja diangkat semuanya. Mumpung bapak menjabat Iho,”
tulisnya.
Komentar lain juga tak kalah nyelekit. Akun @kakcekariemuhyiddin menyindir peran tenaga ahli yang menurutnya hanya menjadi jabatan seremonial.
Hahha tenaga ahli itu yg penting gajian bebas masuk ga kerja beneran itu jabatan seremonial,”
komentarnya.
Sementara itu, akun @maiyelnimuchtar membawa sindiran yang next level banget, ia menyinggung anggota keluarga lain, termasuk asisten rumah tangga (ART) untuk itu jadi tenaga ahli.
Gk skalian istri sm ART2nya jd tenaga ahli Pak?????”
tulisnya.