Seorang pria asal Indonesia berusia 41 tahun didakwa pada Sabtu (25/10/2025) atas pembunuhan istrinya.
Sementara itu, wanita berusia 38 tahun ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel di Singapura pada Jumat pagi.
Pria bernama Salehuddin itu diduga menjadi penyebab kematian sang istri, Nurdia Rahmah Rery. Nurdia ditemukan tewas sekitar pukul 03.00 dan 05.00 pagi waktu Singapura di sebuah kamar di hotel Capri by Fraser China Square pada hari Jumat.
Dilansir dari South China Morning Post, Senin (27/10/2025), Salehuddin mendatangi pengadilan memakai kemeja poli merah dari tempat penahannya. Ia nampak tenang saat menjawa beberapa pertanyaan saat persidangan.
Ia bertanya kepada Hakim Distrik Tan Jen Tse melalui penerjemah Bahasa Indonesia apakah ia dapat dituntut atau diadili di Indonesia, alih-alih di Singapura.
Hakim Tan mengatakan bahwa ia baru saja ditangkap dan kasusnya masih dalam tahap jadi, jadi ia tidak akan menerima permohonan apa pun saat ini.
Pada hari yang sama ditemukan sang istri tak bernyawa, Salehuddin mendatangi pusat kepolisian Bukit Merah East sekitar pukul 07.40.
Dalam pernyataan resminya, Kepolisian Singapura mengonfirmasi bahwa pria tersebut mengaku telah membunuh istrinya.
Pengakuan ini menjadi titik awal penetapan dakwaan serius terhadapnya.
Saat ini Salehuddin akan menjalani observasi psikiatris selama tiga minggu. Jika terbukti bersalah, Salahuddin terancam hukuman mati.

