Jelang penutupan Konferensi Perubahan Iklim COP30 di Belem, Brasil, delegasi Indonesia menegaskan penguatan tata kelola iklim global, implementasi efektif Perjanjian Paris, dan memastikan isu adaptasi mendapatkan pendanaan yang setara dengan mitigasi.
Deputi Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup Ary Sudijanto berujar bahwa COP30 harus menghasilkan keputusan yang menjadi landasan pelaksanaan kesepakatan iklim, termasuk Perjanjian Paris (CMA) dan Protokol Kyoto (CMP).
COP30 harus menghasilkan sesuatu atau keputusan yang akan memberikan landasan bagi pelaksanaan, seperti COP secara umum, Paris Agreement melalui CMA-nya, maupun pelaksanaan dari kesepakatan CMP,”
Ary, dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 November 2025.
Salah satu prioritas Indonesia adalah memastikan adaptasi mendapatkan perhatian setara dengan mitigasi, sehingga mendorong kejelasan komitmen pendanaan adaptasi global yang wajib tercantum dalam teks keputusan, termasuk mandat melipatgandakan pendanaan yang sebelumnya disepakati.






