Kami telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan otoritas setempat dan memberikan asistensi sesuai dengan ketentuan keselamatan,”
tulis KJRI.
Selain itu, KJRI membuka posko kedaruratan dan pusat logistik di Gedung KJRI Hong Kong, beralamat di 127-129 Leighton Road, 6–8 Keswick Street, Causeway Bay, yang dapat digunakan WNI terdampak untuk mendapatkan dukungan.
Paspor Baru untuk WNI Terdampak
KJRI juga memastikan mereka telah berkomunikasi dengan pihak berwenang Hong Kong terkait bantuan khusus untuk korban, termasuk pengurusan ulang paspor dan dokumen lain yang hilang akibat kebakaran.
Namun, KJRI juga memberikan peringatan penting bagi seluruh WNI agar menghindari segala bentuk penipuan yang memanfaatkan tragedi ini sebagai modus.
Hindari mengirim uang kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya,”
tegas KJRI.
Dua WNI Meninggal, Dua Luka-Luka
Tragedi kebakaran ini menimbulkan dampak serius bagi komunitas WNI. KJRI Hong Kong mengonfirmasi bahwa dua WNI dinyatakan meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka-luka.
Seluruh korban merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor domestik. KJRI telah menghubungi keluarga korban untuk memberikan kejelasan informasi serta penanganan lanjutan sesuai prosedur.
Kebakaran Terparah dalam Puluhan Tahun
Kebakaran yang berlangsung pada Rabu siang tersebut melalap tujuh gedung apartemen di Wang Fuk Court, Tai Po. Hingga kini, sedikitnya 83 orang dilaporkan tewas, dan lebih dari 250 orang masih dikabarkan hilang.
Tragedi ini menjadi salah satu kebakaran paling mematikan dalam sejarah modern Hong Kong, yang dikenal memiliki bangunan apartemen tinggi dan berpenduduk padat.
Polisi Hong Kong menahan tiga orang, termasuk dua direktur serta seorang konsultan teknik dari Prestige Construction, perusahaan yang menangani pemeliharaan gedung. Mereka diduga menggunakan material tidak aman yang memperburuk penyebaran api.
Ketiganya kini sedang menjalani proses hukum atas dugaan kelalaian yang menyebabkan banyaknya korban jiwa.