Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa kehadirannya dalam Board of Peace (BoP) tidak boleh ditafsirkan sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan pihak mana pun di tengah konflik Gaza.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, menyatakan partisipasi Indonesia di forum tersebut murni didasarkan pada mandat kemanusiaan dan stabilisasi, sesuai dengan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025),”
kata Nabyl dalam pernyataannya, dikutip Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menegaskan, posisi prinsip Indonesia terhadap isu Palestina tidak berubah, terlepas dari komposisi keanggotaan BoP.
Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara,”
ujarnya.
Menurut Nabyl, Indonesia memandang keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian penting dari proses menuju perdamaian yang berkelanjutan. Karena itu, Indonesia akan memanfaatkan posisinya di BoP untuk mendorong proses politik yang tetap berorientasi pada kepentingan rakyat Palestina.
Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara,”
ujarnya.

