Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Internasional

Putusan MA AS Dilawan, Trump Malah Naikkan Tarif Global Baru Jadi 15 Persen

Trump mengatakan bahwa ia "malu dengan beberapa anggota Mahkamah Agung” dan menyebut para hakim yang menolak kebijakan perdagangannya sebagai “orang bodoh”.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (Foto: Instagram Donald Trump)

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global baru dari 10 persen menjadi sebesar 15 persen. Pengumuman ini menyusul pembatalan tarif resiprokal sebelumnya oleh Mahkamah Agung (AS).

Mengutip BBC pada Minggu, 22 Februari 2026, pada Jumat sebelumnya, Trump mengatakan bahwa akan mengganti tarif yang dibatalkan oleh pengadilan dengan pungutan sebesar 10 persen untuk semua barang yang masuk ke AS. 

Namun pada Sabtu, Trump mengumumkan di Truth Social bahwa pungutan ini akan ditingkatkan menjadi maksimum yang diizinkan berdasarkan undang-undang perdagangan yang belum pernah digunakan, yakni berdasarkan Pasal 122 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Iklan

Undang-undang tersebut memungkinkan tarif baru ini tetap berlaku selama sekitar lima bulan sebelum pemerintah harus meminta persetujuan Kongres.

Sebelumnya, tarif baru global sebesar 10 persen direncanakan berlaku mulai Selasa, 24 Februari. Tetapi belum jelas apakah tarif 15 persen yang ditingkatkan juga akan diberlakukan mulai saat itu.

Adapun Trump mengatakan bahwa pemerintahannya telah memutuskan untuk menaikkan tarif, setelah meninjau putusan Mahkamah Agung yang disebutnya sebagai keputusan konyol dan sangat anti Amerika.

Dalam putusan tersebut, para hakim di Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Trump telah melampaui wewenangnya ketika ia mengenakan tarif global yang luas tahun lalu menggunakan undang-undang tahun 1977 yang dikenal sebagai International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Setelah putusan tersebut, Trump mengatakan bahwa ia “malu dengan beberapa anggota Mahkamah Agung” dan menyebut para hakim yang menolak kebijakan perdagangannya sebagai “orang bodoh”.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur Pelaksana

    Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal