Seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial IK asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, Jepang, pada 2 September 2026.
IK merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP) atau program pemagangan teknis. Ia telah mengikuti program tersebut sejak Juni 2024.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengatakan korban mengalami kecelakaan setelah terjepit mesin pembuat cat.






