Keputusan Amerika Serikat (AS) menolak memberikan visa terhadap delegasi Palestina untuk menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York kembali memunculkan reaksi keras dari Hamas.
Kelompok tersebut jelas mengecam keputusan pemerintah AS dan menyebutkan sebagai pelanggaran secara terang-terangan.
Keputusan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap konvensi dan perjanjian internasional yang mengatur operasional markas besar PBB, sekaligus kelanjutan dari kebijakan keberpihakan penuh AS terhadap pendudukan Zionis,”
kata juru bicara Hamas Hazem Qassem dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Anadolu Ajansi, Selasa, 22 September 2026.
Pembatasan Berulang

Bukan hanya kali ini, pembatasan tersebut berlangsung selama dua tahun berturut-turut. Pada 2025, Washington menolak memberikan visa kepada Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan sejumlah pejabat lainnya untuk menghadiri pertemuan PBB sehingga Abbas terpaksa berpartisipasi melalui sambungan video.
Padahal, Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi yang memungkinkan Negara Palestina berpartisipasi dalam debat umum sesi ke-81 melalui pidato rekaman Presiden Palestina yang akan ditayangkan di ruang sidang Majelis Umum.
Resolusi tersebut didukung 152 negara, ditolak tiga negara, sementara empat lainnya abstain.
Kementerian Luar Negeri Palestina juga menolak keputusan Washington untuk memperpanjang pembatasan visa terhadap para pejabat Palestina atas tuduhan tidak memenuhi sejumlah komitmen kepada AS.
Kementerian menyerukan agar kebijakan tersebut dihentikan dan dialog langsung antara Palestina dan AS dimulai.
Aturan Markas PBB

Berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB 1947 antara PBB dan AS, Washington sebagai negara tuan rumah diwajibkan memfasilitasi akses ke markas besar PBB di New York bagi perwakilan negara dan entitas yang berpartisipasi dalam kegiatan organisasi tersebut.
Sementara Palestina berstatus sebagai negara pengamat nonanggota di PBB sejak 2012. Menurut Kementerian Luar Negeri Palestina, sebanyak 160 dari 193 negara anggota PBB mengakui Negara Palestina, yang juga menjadi anggota lebih dari 100 organisasi dan perjanjian internasional.
Namun amat disayangkan bahwa Israel dan AS menentang pengakuan tersebut, sementara Washington lagi-lagi menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk menghalangi Palestina memperoleh keanggotaan penuh PBB dan mengubah statusnya saat ini.






