Pemerintahan Presiden Donald Trump diketahui telah menyetujui kesepakatan senjata untuk Israel senilai US$21,6miliar (Rp387,8 triliun) hanya dalam waktu 20 bulan.

Sebuah studi dari Universitas Brown menyebut, nilai bantuan militer yang didanai oleh pembayar pajak AS, dan kesepakatan senjata yang disetujui oleh mantan Presiden Joe Biden untuk Israel antara Oktober 2023 dan awal 2025, melebihi US$17,9 miliar (Rp321,3 triliun).

Melansir dari The New Arab, Senin, 28 September 2026, senjata-senjata ini digunakan dalam genosida di Gaza dan pembunuhan lebih dari 50.000 warga sipil, anak-anak, dan perempuan selama periode tersebut.

September 2026: Senjata senilai US$2,8 miliar

Departemen Luar Negeri AS secara tidak resmi memberitahukan pada pekan lalu tentang kesepakatan bantuan militer senilai US$2,8 miliar (Rp50,2 triliun) yang melibatkan senjata baru untuk Israel yang sedang dipersiapkan Washington untuk diselesaikan.

Kesepakatan itu mencakup 40.000 bom seberat 2.000 pon, 20.000 bom BLU-117, dan 20.000 hulu ledak penetrasi I-2000. Bom seberat 2.000 pon dianggap sebagai salah satu amunisi paling merusak di dunia, karena ledakannya mengirimkan pecahan logam ribuan kaki ke segala arah dan dapat menembus logam serta beton tebal.

Meskipun mendapat penentangan dari Partai Demokrat, kesepakatan tersebut diperkirakan akan disahkan berdasarkan kewenangan darurat yang memungkinkan pemerintah untuk mengabaikan keberatan dari Kongres.

Secara historis, Kongres telah gagal menghentikan kesepakatan penjualan senjata apa pun.

Ilustrasi Senjata Api. (Sumber: Unsplash/ Bo Harvey)
Ilustrasi Senjata Api. (Sumber: Unsplash/ Bo Harvey)

Berikut ini adalah beberapa kesepakatan besar sebelumnya:

  • Januari 2025: US$2,04 miliar

Setelah pemerintahan Biden sebelumnya mengirimkan kiriman bom seberat 2.000 pon ke Israel, dan seiring meningkatnya kritik menyusul penggunaannya dalam genosida di Gaza dan pembunuhan puluhan ribu anak-anak dan perempuan, pemerintahannya menangguhkan satu pengiriman pada tahun 2024.

Namun, pada minggu pertama pemerintahan Trump kembali ke Gedung Putih pada Januari 2025, ia mengumumkan pencabutan larangan pengiriman tersebut. Pengiriman itu ternyata bernilai US$2,04 miliar (Rp35,9 triliun).

  • Februari 2025: US$7,4 miliar

Pada minggu pertama Februari 2025, Departemen Luar Negeri AS memberi tahu Kongres dalam dua pernyataan terpisah bahwa mereka telah menyetujui kesepakatan senjata untuk Israel senilai US$7,4 miliar (Rp132,8 triliun).

Paket tersebut mencakup 20.000 bom, sistem pemandu, dan peralatan senilai US$6,75 miliar (Rp109,76 triliin), serta 3.000 rudal udara-ke-darat Hellfire senilai US$660 juta (Rp10,7 triliun). Pemerintahan tersebut mengabaikan pemberitahuan kepada Kongres untuk mendapatkan persetujuan.

Pemerintahan Trump juga menggunakan kewenangan darurat yang memungkinkan penjualan segera, dengan alasan kepentingan keamanan nasional, untuk melewati prosedur peninjauan kongres.

Kesepakatan itu memberi Israel senilai US$675 juta (Rp12,1 triliun) termasuk 5.000 bom seberat 1.000 pon dan perangkat pemandu, serta kesepakatan senilai US$295 juta (5,2 triliun) termasuk buldoser Caterpillar.

Kesepakatan itu diumumkan dengan nilai US$3,01 miliar (Rp53,8 triliun) tetapi mencakup apa yang telah diumumkan pemerintah pada Januari 2025.

  • Juni 2025: US$510 juta

Menyusul serangan AS-Israel terhadap Iran pada Juni 2025, dan untuk membangun kembali persediaan senjata Israel, pemerintahan Trump menyetujui penyediaan sistem panduan presisi tinggi kepada militer Israel, senilai US$510 juta (Rp9,1 triliun). Kesepakatan itu mencakup lebih dari 7.000 perangkat panduan untuk amunisi ofensif.

  • Januari 2026: US$6,67 miliar

Pada September 2025, The Wall Street Journal melaporkan, bahwa pemerintahan Trump sedang berupaya mendapatkan persetujuan Kongres untuk kesepakatan senjata dengan Israel senilai lebih dari US$6 miliar (Rp107,7 triliun). Kesepakatan itu akan didanai melalui program Pembiayaan Militer Asing, atau bantuan militer.

Pada Januari, kesepakatan itu diumumkan dengan nilai total US$6,67 miliar (Rp108,9 triliun). Kesepakatan ini mencakup 30 helikopter Apache, yang akan menggandakan armada pesawat jenis ini milik Israel, 3.250 kendaraan serbu, dan peralatan lainnya.

  • Maret 2026: US$650 juta

Seminggu setelah perang AS-Israel melawan Iran dimulai tahun ini, Israel meminta lebih dari 20.000 bom.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah pernyataan pada Maret 2026, menetapkan bahwa keadaan darurat telah terjadi yang mengharuskan penjualan ke Israel diselesaikan segera dan kesepakatan tersebut dikecualikan dari peninjauan kongres.

Kesepakatan itu diumumkan dengan nilai US$650 juta (Rp11,6 triliun) dan mencakup 12.000 bom seberat 1.000 pon, serta bom seberat 500 pon.

Seorang pejabat AS juga mengatakan bahwa Israel akan membeli amunisi tambahan senilai US$298 juta (Rp5,3 triliun) melalui penjualan langsung.

  • Mei 2026: US$992 juta.

Pada 1 Mei, Rubio kembali menggunakan wewenang darurat untuk menyetujui kesepakatan bagi Israel untuk membeli 10.000 sistem roket berpemandu laser APKWS senilai US$992,4 juta (Rp17,8 triliun).

Roket-roket ini telah digunakan sebagai tindakan balasan terhadap drone Iran karena biayanya yang lebih rendah dibandingkan dengan senjata-senjata mahal.

Ini berarti bahwa total nilai kesepakatan yang diumumkan dan disetujui oleh pemerintah AS sejauh ini adalah US$19,2 miliar (Rp344,7 triliun). Jumlah tersebut akan meningkat menjadi US$21,6 miliar (Rp387,8 triliun) ketika pemerintah menyelesaikan prosedur untuk kesepakatan terbaru, dengan setidaknya setengah dari jumlah itu merupakan bantuan militer yang didanai oleh masyarakat yang membayar pajak di AS.