Parlemen Norwegia sedang mempertimbangkan proposal yang menyerukan agar negara tersebut memiliki daftar hitam organisasi teror sendiri. Daftar itu nantinya akan memasukkan Hamas, Hizbullah, Jihad Islam Palestina, dan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sebagai organisasi teroris.
Saat ini, Norwegia tidak memiliki daftar organisasi teroris sendiri dan sebagai gantinya mengandalkan kerangka sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hamas, Hizbullah, Jihad Islam Palestina, dan IRGC tidak termasuk dalam daftar hitam PBB.
Partai Demokrat Kristen Norwegia (KrF) berupaya mengubah kebijakan tersebut. Ketua Fraksi KrF, Joel Ystebo, mengatakan partainya mengusulkan agar Norwegia membuat sistem penunjukan daftar hitam organisasi teroris secara independen.
Mosi tersebut menyatakan bahwa Storting, parlemen Norwegia, harus menginstruksikan pemerintah untuk mengajukan undang-undang yang menetapkan daftar organisasi teroris Norwegia.
Secara khusus, aturan tersebut akan menyasar organisasi yang terlibat dalam mempersiapkan, mempromosikan, atau mengagungkan terorisme. Keterlibatan dalam kegiatan organisasi teroris juga akan dijadikan tindak pidana, sesuai dengan ketentuan Pasal 136a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Norwegia.
Usulan KrF secara eksplisit menyatakan bahwa daftar tersebut harus mencakup Hamas, Hizbullah, Jihad Islam Palestina, dan IRGC.
Tak Langsung Masukkan Hamas dan IRGC

Namun, parlemen Norwegia tidak akan langsung melakukan pemungutan suara untuk memasukkan Hamas dan IRGC ke dalam daftar organisasi teroris.
Pemungutan suara akan menentukan apakah parlemen harus menginstruksikan pemerintah untuk mengembangkan dan mengajukan sistem hukum yang memungkinkan Norwegia membuat daftar organisasi teroris sendiri.
Jika mosi tersebut disetujui, pemerintah kemudian berkewajiban menyelesaikan rincian hukum dan administratif terkait mekanisme daftar tersebut.
Kami telah mengerjakan ini sejak beberapa waktu lalu. Alasan kami mengajukan proposal ini adalah karena banyak sekutu kami memiliki daftar organisasi teroris mereka sendiri. Kami pikir hal itu juga akan sangat baik bagi Norwegia, karena penting untuk mengambil sikap terhadap terorisme dan antisemitisme,”
kata Ystebo, dikutip dari The Jerusalem Post, Rabu, 7 Oktober 2026.
Singgung Pengaruh Hamas

Ystebo menambahkan bahwa usulan undang-undang tersebut bukan hanya berkaitan dengan kebijakan luar negeri, tetapi juga persoalan keamanan dalam negeri.
Ini menyangkut keamanan dalam negeri kita. Yang paling mengkhawatirkan saya saat ini adalah melihat bagaimana beberapa organisasi ini, terutama Hamas, memiliki pengaruh signifikan di negara lain, termasuk Norwegia, khususnya terkait kaum muda dan proses radikalisasi di beberapa komunitas,”
ujar Ystebo.
Meski parlemen tidak memiliki kewenangan untuk menentukan secara langsung siapa yang akan mengelola daftar tersebut, Ystebo menilai kepolisian atau Departemen Kehakiman dapat menjadi pihak yang menjalankan mekanisme tersebut.
Menurutnya, persoalan itu berkaitan dengan kebijakan luar negeri, organisasi asing, sekaligus keamanan dalam negeri Norwegia.
Penting untuk mengajukan usulan ini karena, menurut saya dan menurut kami, pemerintah Norwegia sangat naif dalam melihat pengaruh yang dimiliki organisasi-organisasi ini di negara kami sendiri. Padahal, berbagai laporan dengan jelas menunjukkan bahwa ini merupakan masalah yang semakin meningkat,”
kata Ystebo.
Bagi kami, ini sangat penting dalam hal keamanan dalam negeri dan perlindungan terhadap minoritas kami, terutama komunitas Yahudi,”
imbuhnya.






