Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Internasional

Bea Cukai Thailand Gagalkan Penyelundupan 446 Potong Gading Gajah dari Zambia

Bea Cukai Thailand gagalkan penyelundupan 446 potongan gading gajah di Pelabuhan Laem Chabang, Provinsi Chonburi, pada 7 Oktober 2026 yang kemungkinan kuat merupakan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

Bea Cukai Thailand gagalkan penyelundupan 446 potongan gading gajah
Bea Cukai Thailand gagalkan penyelundupan 446 potongan gading gajah (Foto: Screenshot LINE TODAY)

Bea Cukai Thailand gagalkan penyelundupan 446 potongan gading gajah di Pelabuhan Laem Chabang, Provinsi Chonburi, pada 7 Oktober 2026 yang kemungkinan kuat merupakan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

Mengutip Thai PBS, gading tersebut ditemukan saat petugas memeriksa dua kontainer yang mengangkut kayu dari Zambia. Selain gading, petugas juga menemukan sisa tubuh satwa yang jenisnya belum diketahui.

Dalam dokumen pengiriman, barang tersebut tercatat sebagai 568 batang kayu olahan dari Zambia. Namun, saat pemeriksaan, petugas menemukan 32 batang kayu yang digunakan untuk menyembunyikan gading dan sisa tubuh satwa.

Iklan

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai Thailand dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Wildlife Justice Commission (WJC), organisasi yang berfokus pada pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar.

Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand Suchart Chomklin memerintahkan petugas untuk memeriksa barang bukti dan mengembangkan penyelidikan.

Mengutip INN News, saat ini tim ahli tengah menguji sampel untuk pemeriksaan DNA. Hasil pemeriksaannya nanti diharapkan dapat membantu mengidentifikasi asal-usul gading dan menelusuri jalur perdagangan yang digunakan.

Berkoordinasi dengan INTERPOL

Otoritas Thailand juga berencana berkoordinasi dengan INTERPOL untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.

Jika ditemukan indikasi keterlibatan organisasi kriminal lintas negara, bukti perkara dapat diserahkan kepada Departemen Investigasi Khusus (DSI) untuk dipertimbangkan sebagai kasus khusus.

Sementara itu, sisa tubuh satwa yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan jenisnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari bukti dalam proses hukum.

Pemerintah Thailand menyatakan akan memperketat pemeriksaan barang kiriman untuk mencegah negaranya digunakan sebagai jalur transit atau tujuan perdagangan satwa liar ilegal.

Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Thailand terhadap CITES, perjanjian internasional yang mengatur perdagangan satwa dan tumbuhan liar agar tidak mengancam kelestariannya.

Iklan