Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima Bea Cukai Thailand dari Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) serta Wildlife Justice Commission (WJC), organisasi yang berfokus pada pemberantasan kejahatan terhadap satwa liar.
Menteri Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand Suchart Chomklin memerintahkan petugas untuk memeriksa barang bukti dan mengembangkan penyelidikan.
Mengutip INN News, saat ini tim ahli tengah menguji sampel untuk pemeriksaan DNA. Hasil pemeriksaannya nanti diharapkan dapat membantu mengidentifikasi asal-usul gading dan menelusuri jalur perdagangan yang digunakan.
Berkoordinasi dengan INTERPOL
Otoritas Thailand juga berencana berkoordinasi dengan INTERPOL untuk mengungkap pihak yang diduga terlibat.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan organisasi kriminal lintas negara, bukti perkara dapat diserahkan kepada Departemen Investigasi Khusus (DSI) untuk dipertimbangkan sebagai kasus khusus.
Sementara itu, sisa tubuh satwa yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan jenisnya. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari bukti dalam proses hukum.
Pemerintah Thailand menyatakan akan memperketat pemeriksaan barang kiriman untuk mencegah negaranya digunakan sebagai jalur transit atau tujuan perdagangan satwa liar ilegal.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Thailand terhadap CITES, perjanjian internasional yang mengatur perdagangan satwa dan tumbuhan liar agar tidak mengancam kelestariannya.