“Menindaklanjuti laporan yang diterima, KBRI London melakukan penanganan cepat dan berkoordinasi dengan pihak pemilik kapal serta manning agent yang memberangkatkan para ABK dari Indonesia,”
kata KBRI London dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 12 Oktober 2026.
Evakuasi
Para ABK sempat dievakuasi ke Kirkwall, Orkney Island, dan tinggal di wilayah tersebut selama beberapa hari. Mereka kemudian diberangkatkan menuju Manchester melalui perjalanan yang berlangsung hampir tiga hari dengan menggunakan kapal feri, bus, dan kereta api.
Pada 8 Oktober 2026, seluruh ABK tiba di Manchester dengan didampingi perwakilan pemilik kapal. Selain mengatur proses pemulangan, KBRI London memantau kondisi para korban dan mengupayakan pemenuhan hak ketenagakerjaan mereka.
Pendampingan tersebut mencakup persoalan gaji dan kompensasi dari pemberi kerja, serta penerbitan dokumen perjalanan pengganti bagi para ABK yang kehilangan paspor dalam kecelakaan.
Setelah seluruh rangkaian penanganan di Inggris diselesaikan, ketiga belas ABK tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 10 Oktober. Selanjutnya, manning agent akan membantu perjalanan mereka hingga ke daerah asal masing-masing.
Meski seluruh ABK telah kembali ke Indonesia, penanganan pascakecelakaan tidak berhenti pada pemulangan. Kepastian pembayaran gaji dan kompensasi menjadi bagian penting yang perlu dituntaskan agar hak para pekerja terpenuhi.