Sebuah penerbangan Ethiopian Airlines dari Addis Ababa menuju Tel Aviv, Israel, diperintahkan putar balik setelah otoritas Israel mengetahui salah satu pilotnya merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Menurut laporan media Israel, Channel 12, yang dikutip pada Selasa, 13 Oktober 2026, pesawat tersebut telah mengudara selama sekitar satu jam ketika diperintahkan kembali ke Addis Ababa. Saat itu, pesawat masih berada di wilayah udara Ethiopia.
Kewarganegaraan Pilot Disorot
Channel 12 melaporkan, kewarganegaraan pilot tersebut telah terdeteksi oleh intelijen Israel dan otoritas bandara. Menyusul temuan itu, otoritas keamanan dan transportasi Israel memutuskan menolak penerbangan tersebut untuk mendarat di negara itu.








