Semua sekolah dan lembaga pendidikan di bawah Kementerian Pendidikan di Kuala Lumpur dan Selangor akan terus beroperasi seperti biasa pada Selasa, 20 Oktober 2026. Namun, semua aktivitas di luar ruangan akan ditangguhkan sebagai tindakan pencegahan.
Dinas Pendidikan Kuala Lumpur (JPWPKL) dan Dinas Pendidikan Negeri Selangor menyatakan bahwa siswa dan staf sekolah harus mengenakan masker wajah untuk melindungi diri dari kabut asap,”
demikian pernyataan kedua kementerian itu, dikutip dari The Star, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pihak berwenang mengatakan, bahwa orang tua dan wali murid yang khawatir tentang kesehatan anak-anak mereka karena kabut asap dapat memilih untuk tidak mengirim anak-anak mereka ke sekolah. Namun, mereka wajib memberitahukan pihak sekolah jika anak-anak mereka tidak hadir.
Departemen-departemen tersebut juga mendesak semua pihak untuk tetap waspada terhadap perkembangan terkini dan mengikuti saran dari pihak berwenang terkait mengenai kabut asap.







