Bursa Efek Singapura atau Singapore Exchange (SGX) telah mengajukan pertanyaan kepada tujuh perusahaan agribisnis yang terdaftar di bursa tersebut terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sebabkan kabut asap.
Pemerintah Singapura juga menyatakan akan menelusuri bukti keterkaitan perusahaan dengan kebakaran, termasuk kemungkinan hubungan dengan kelompok usaha yang lebih besar.
Tujuh perusahaan yang mendapat pertanyaan dari SGX yakni Golden Agri-Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources.
Iklan
Kami akan meminta fakta lengkap dan kami akan bertindak berdasarkan fakta tersebut. Kami akan mempertimbangkan semua bukti secara adil,”
kata Menteri Senior Singapura K Shanmugam, dikutip dari Channel News Asia, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pakai Jalur Hukum
Asap penuhi kota Singapura, Oktober 2026. (Strait Times)
Shanmugam juga menegaskan, Singapura akan menggunakan instrumen hukum dan peraturan yang tersedia untuk menekan perusahaan yang dinilai bertanggung jawab atas kabut asap, termasuk melalui dampak terhadap keuntungan, akses pendanaan, dan reputasi di mata investor.
Ia mengatakan, penelusuran tidak akan terbatas pada perusahaan pemegang konsesi, tetapi juga dapat mencakup kelompok usaha dan pihak yang pada akhirnya mengendalikan perusahaan tersebut.
Jika ada keterkaitan, kami akan mencoba untuk menindak kelompok-kelompok ini juga,”
ujarnya.
Shanmugam mencontohkan hasil investigasi yang menunjukkan bahwa Asia Pulp and Paper (APP) membeli produk dari tiga perusahaan yang telah menerima pemberitahuan tindakan pencegahan dari Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).
Menurut dia, sumber asap juga tampaknya memiliki keterkaitan dengan First Resources dan Bumitama Agri yang terdaftar di bursa Singapura, serta First Borneo Plantations. Namun, ia menekankan bahwa pernyataan perusahaan mengenai kebijakan tanpa pembakaran dan upaya pemadaman harus disertai bukti.
Perusahaan Membantah
Petugas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Dalam kasus Kencana Agri, perusahaan itu menyampaikan kepada bursa bahwa otoritas Indonesia telah memulai penyelidikan awal terkait insiden kebakaran di anak perusahaannya.
Berdasarkan informasi yang tersedia saat itu, perusahaan menyatakan anak usahanya tidak melakukan pembersihan atau persiapan lahan di wilayah terdampak.
Golden Agri-Resources dan Wilmar International juga telah mengeluarkan pernyataan untuk menjauhkan diri dari kebakaran dan kabut asap.
Selain menyoroti keterbukaan perusahaan, Shanmugam mengatakan Singapura akan memperhatikan risiko pembiayaan terhadap perusahaan yang berpotensi terkait dengan kebakaran.
Jika perusahaan-perusahaan ini berpotensi terkait dengan kebakaran tersebut, maka bank-bank harus mempertimbangkan risiko yang timbul dari masalah lingkungan dan hukum,”
beber Shanmugam.
Ia menambahkan, Otoritas Moneter Singapura (MAS) memiliki kewenangan pengawasan terhadap bank untuk memastikan risiko tersebut dikelola dengan benar.
Singapura juga akan memeriksa apakah perusahaan yang terkait dengan kabut asap masih layak menerima hibah atau insentif pemerintah. Shanmugam menegaskan, pemerintah akan terus menekan perusahaan yang bertanggung jawab, bahkan setelah kabut asap menghilang.
Kami akan menindaklanjuti masalah ini selama diperlukan,”