Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Internasional

Indonesia-Singapura Sepakat Telusuri Jejak Keuangan Korporasi yang Terlibat Karhutla

pemerintah Singapura merilis hasil investigasi yang mengarahkan dugaan penyebab karhutla pada 10 perusahaan di Indonesia.

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bersama Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bersama Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)

Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir (Tata) memberikan tanggapan terkait langkah Singapura yang tengah menyelidiki daftar perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Tata usai melakukan pertemuan dengan Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan, di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Selasa, 27 Oktober 2026.

​”Singapura baru-baru ini mengumumkan langkah-langkah pencegahan, termasuk pemberitahuan preventif terkait 10 perusahaan yang mungkin memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan,”

kata Tata, dikutip Rabu, 28 Oktober 2026.

​Singapura Rilis 10 Perusahaan RI

Kabut Asap Karhutla sampai Singapura pada 14 Oktober 2026. (Sumber: X @imbktan)
Kabut Asap Karhutla sampai Singapura pada 14 Oktober 2026. (Sumber: X @imbktan)

Pada pekan sebelumnya, pemerintah Singapura memang merilis hasil investigasi yang mengarahkan dugaan penyebab karhutla pada 10 perusahaan di Indonesia.

Iklan

Selain itu, pihak Singapura telah melayangkan surat resmi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait di Indonesia untuk membantu penanganan karhutla.

Menanggapi hal tersebut, Tata menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia sejatinya telah bergerak cepat melalui investigasi nasional yang terkoordinasi dan menyeluruh. Hasilnya, ratusan individu serta lebih dari 50 korporasi telah maupun sedang menjalani proses hukum.

“Beberapa di antaranya bahkan telah dinyatakan bersalah menurut hukum Indonesia,”

ujarnya.

Kemlu Klaim RI Tak Main-main

Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Juli 2026.
Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Juli 2026. (Owrite.id/Rika Pangesti)

Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak akan main-main dan siap mengerahkan seluruh kekuatan hukum demi memastikan siapa pun yang memetik keuntungan dari karhutla “dimintai pertanggungjawaban.”

​”Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula dengan aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan tersebut,”

ungkapnya.

Singapura yang menawarkan berbagi data terkait perusahaan-perusahaan bermasalah tersebut pun disambut hangat oleh pemerintah Indonesia.​

“Kami mendiskusikan pembentukan gugus tugas bersama untuk memperkuat tanggung jawab dunia usaha,”

bebernya.

Gugus tugas ini nantinya dirancang untuk mengintegrasikan pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara, termasuk peluang dilakukan upaya pemulihan aset (asset recovery).

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.